Dapat Penghargaan dari Lembaga Kristen, Arsul Sani Sampaikan Ajaran Islam, Menyentuh

Rabu, 09 Maret 2022 – 17:24 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meraih penghargaan sebagai Legislator Pro Eksistensi dari Badan Musyawarah Antargereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani SH., MSi., Pr.M., mendapat penghargaan sebagai Legislator Pro Eksistensi dari Badan Musyawarah Antargereja Lembaga Keagamaan Kristen (Bamag LKK) Indonesia.

Penghargaan ini membuat Arsul merasa terharu sekaligus bersyukur.

BACA JUGA: Arsul Sani Ungkap Harapan Warga Desa Wadas yang Ditemui Komisi III DPR

“Saya menjadi grogi dan malu seolah-olah sudah berbuat banyak dan lebih dari yang lain,'' ujarnya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 9 Maret 2022.

Penghargaan ini langsung disampaikan Ketua Bamag Pendeta Agus Susanto.

BACA JUGA: Arsul Sani Mendadak Berhenti Mencecar Pimpinan KPK, Lalu Sentil Arteria Dahlan

Arsul Sani mengucapkan terima kasih kepada Bamag atas penghargaan ini.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, sebagai pemeluk Islam, dirinya diajarkan dan diperintahkan untuk membangun persaudaraan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah.

BACA JUGA: Luncurkan Buku, Arsul Sani Jelaskan Relasi Islam dan Negara Secara Komprehensif

“Dalam agama Islam, diajarkan membangun persaudaraan dengan umat lain,” ujarnya.

Dia menuturkan, umat lain merupakan saudara dalam kemanusiaan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menjelaskan, Islam juga mengajarkan persaudaraan dalam kebangsaan.

“Banyak ayat dalam Alquran yang mengajari umat Islam untuk melakukan apa yang masuk dalam kriteria pro eksistensi,'' tuturnya.

Perintah melakukan hal demikian, menurut Arsul Sani, juga diteladani ayahnya.

Ayahnya yang merupakan tokoh NU di Pekalongan telah mendidik dirinya untuk berbuat inklusif.

“Pergaulan lintas agama sudah dicontohkan ayah saya sejak di kampung,'' ungkapnya.

Hal yang diajarkan ayahnya tentang kehidupan dan menghadapi segala permasalahan, antara lain, menekankan keharusan berada di tengah-tengah, seimbang, toleransi, dan tegak lurus.

“Kalau yakin dengan kebenaran, hal itu harus diperjuangkan,'' ujarnya.

Sebagai orang yang pernah menjadi pengacara, Arsul Sani mempunyai pengalaman dan tantangan dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut.

“Ujian inklusivitas pernah saya hadapi ketika Gus Dur meminta saya untuk membela kelompok minoritas,'' ujarnya.

Prinsip-prinsip ini terus dipegang meski mendapat tantangan.

Pendeta Agus Susanto mengungkapkan, penghargaan ini diberikan kepada Arsul setelah Bamag selama dua tahun memantau aktivitas yang dilakukannya.

 “Pada 2019 hingga 2021, kami amati Bapak Arsul Sani,'' ujarnya.

Setelah melalui pertimbangan, Bamag setuju bahwa Arsul Sani masuk kriteria Pro Eksistensi.

“Beliau merupakan orang yang terbuka dengan siapa pun,'' tuturnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler