Dapat Pesan dari Presiden Jokowi, Menpora Amali Fokus Percepat Pencabutan Sanksi WADA

Jumat, 12 November 2021 – 09:41 WIB
Menpora Zainudin Amali saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (11/11). Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali saat ini tengah mengambil dua langkah penyelesaian masalah sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).

Yang pertama ialah melakukan akselerasi hubungan dengan Lembaga Antidoping Dunia (LADI) agar mempercepat pencabutan sanksi, selanjutnya akan dilakukan investigasi.

BACA JUGA: PON Papua Berjalan Sukses, Menpora Amali Dapat Apresiasi dari Komisi X DPR

"Kami sedang konsentrasi kepada akselerasi penyelesaian masalah-masalah antara LADI dan WADA dan mempercepat pencabutan sanksi, setelah itu baru investigasi.”

“Kami tidak ingin kedua hal itu dijalankan bersamaan karena dua fungsi utama bisa terganggu. Kami juga belum tahu mana pihak yang terlibat dan sebagainya," kata Menpora Amali dalam rilis tertulis.

BACA JUGA: Banyak Rekor Pecah di Peparnas XVI Papua, Menpora Amali Bilang Begini

Menpora Amali juga tengah berusaha memenuhi pesan dari Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya untuk menyelesaikan permasalahan dengan Badan Antidoping Dunia (WADA).

"Ada tiga arahan Bapak Presiden, yakni penuhi permintaan WADA, perbaiki komunikasi, investigasi dan umumkan hasilnya tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Ketua Tim Percepatan dan Investigasi Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari mengaku sedang fokus terhadap proses akselerasi dan sudah mendapatkan beberapa fakta-fakta.

"Kami fokus proses akselerasi dan sudah mendapat tiga fakta, yakni masalah komunikasi, administrasi, serta teknis," imbuh pria yang akrab disapa Okto itu.

Dirinya berharap sanksi tersebut bisa selesai agar Indonesia tetap bisa mengadakan kegiatan sesuai dengan jadwal.

"Orang Indonesia yang duduk di both-both members internasional tetap bisa melakukan aktifitas seperti biasa bahkan lagu Indonesia Raya masih dikumandangkan.”

“Hanya memang untuk Bendera Merah-Putih masih menunggu tanggapan. Semoga dalam satu atau dua minggu ke depan bisa diselesaikan. Untuk masalah teknis semoga akhir November bisa tuntas,” ungkap Okto.

Ketua LADI Musthofa Fauzi membenarkan adanya kewajiban hubungan dengan sanksi WADA kepada Indonesia.

"Ini karena masalahnya bukan hanya teknis saja (pemeriksaan sampel doping), tetapi juga ada masalah administratif yang menyangkut kemandirian atau independensi LADI, serta beberapa kewajiban administrasi lain yang harus dipenuhi agar sesuai dengan World Anti-Doping Code," kata Musthofa.

Masalah itu saat ini sedang diselesaikan menyangkut administratif yang memang sesuai, termasuk juga memasukkan LADI dalam UU SKN.

Komisi X DPR RI mendukung hal ini agar sesuai dengan World Anti-Doping Code.

"Kemudian tentang masalah teknis kewajiban menyelesaikan sampel doping Peparnas, yaitu sebanyak 200 sample. Pada hari ini, lebih kurang 60% sudah terlaksana.”

"Setelah Peparnas, kami juga harus menyelesaikan kewajiban teknis, yakni test distribution plan dari tahun 2020 yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2021, itu masih tersisa sekitar 122 sampel untuk pemeriksaan doping diluar kompetisi," tukasnya.(kemenpora/mcr16/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler