jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat penyertaan modal negara (PMN) dengan nilai tambahan modal mencapai Rp 2,98 triliun.
Hal itu telah diputuskan melalui Rapat Kerja Komisi VI DPR, yang menyetujui usulan Kementerian BUMN mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah, melalui aksi korporasi rights issue 2022.
BACA JUGA: BTN Ekspansi ke Aceh
“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” ujar Anggota Komisi VI Evita Nursyanti dari Fraksi PDIP, Senin (4/7).
Selain PDIP, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan atas usulan pemerintah, meski dengan beberapa catatan untuk beberapa BUMN penerima PMN, seperti untuk Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan Kereta Api.
BACA JUGA: 3 Amalan di Sepuluh Hari Dzulhijjah
Setelah mengantongi restu dari Komisi VI, langkah selanjutnya adalah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp 2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
BACA JUGA: Keguguran, Annisa Pohan: Jangan Lagi Tanya Kapan
Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.
Dalam rapat kerja sebelumnya, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank.
Menurutnya, tambahan modal akan meningkatkan kemampuan bank menyalurkan kredit sehingga dapat menekan angka backlog perumahan terutama di segmen MBR.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya akan memperhatikan dan memperdalam masukan, serta catatan dari beberapa fraksi yang telah hadir dan memastikan PMN membawa hasil yang baik dan maksimal kepada negara juga terhadap pelayanan publik.
Erick menambahkan Kementerian BUMN akan berusaha menargetkan dividen pada 2023 hingga 2024, mencapai kurang lebih Rp 50 triliun.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana yang Harus Didahulukan, Kurban atau Aqiqah?
Redaktur & Reporter : Yessy Artada