Dapat Rp 700 Miliar, Pindad Ingin Perbanyak Stok Peluru

Selasa, 20 Januari 2015 – 19:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah menyuntikkan sejumlah dana untuk beberapa perusahaan BUMN yang dianggap potensial. Salah satu perusahaan yang mendapat dana tersebut adalah PT Pindad, perusahaan produsen senjata dan alutsista. Perusahaan ini mendapatkan dana sekitar Rp 700 miliar.

Direktur Utama PT Pindad, Sylmi Karim mengatakan pihaknya sudah memiliki banyak rencana strategis mendapat gelontoran dana tersebut.

BACA JUGA: Kemenhub Cari Mekanisme Penyesuaian Tarif Angkutan

Salah satunya adalah melakukan modernisasi peralatan dan perlengkapan mesin. Kemudian, meningkatkan kapasitas untuk merespon kebutuhan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri.

"Jadi kebutuhan Kemhan, TNI, Polri berapa ke depan kemudian kita masukkan ke dalam perencanaan korporasi di Pindad," kata Sylmi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/1).

BACA JUGA: Lima Strategi Pertamina Hadapi Minyak Dunia yang Anjlok

Salah satu yang diprioritaskan, kata dia, adalah kebutuhan terhadap peluru di jajaran TNI. Saat ini saja, kata dia, satu prajurit TNI membutuhkan 1500 peluru pertahun untuk latihan. Sementara jumlah prajurit TNI saat ini 400 ribu.

"Berarti kurang lebih kebutuhan peluru di Indonesia untuk menjamin level kemampuan prajurit yang ideal itu butuh 600juta peluru. Sementara saat ini kurang lebih permintaanya itu berkisar di 100juta-150juta," lanjutnya.

BACA JUGA: Harga BBM Berubah-ubah, Masyarakat Ngeluh Bingung

Kemudian, kata dia, ke depan ada juga program yang akan dibebankan ke Pindad seperti membuat roket, tank medium hingga berat dan memiliki kemampuan water canon. Sehingga, rencananya ke depan Pindad akan bekerjasama dengan pihak luar negeri.

"Karena kita ingin percepat alih teknologi kalau  kita meresearch sendiri perlu waktu dan kemudian biayanya juga nggak murah," tandasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Tarif Transportasi Umum Harus Turun 5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler