jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menyesuaikan tarif angkutan umum seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per hari ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari mekanisme yang tepat untuk penyesuaian tarif.
Mengingat pemerintah telah menerapkan kebijakan harga BBM mengikuti fluktuatif harga minyak dunia, yang sewaktu-waktu bisa saja berubah.
BACA JUGA: Lima Strategi Pertamina Hadapi Minyak Dunia yang Anjlok
"Kami sedang pikirkan, di mana perlu ada interval perubahan harga minyak ini, yang nanti tidak akan ada perubahan terhadap tarif. Mekanisme ini yang kami pikirkan ke depan seperti apa," terang Djoko di Kemenhub, Jakarta, Senin (19/1).
Untuk saat ini lanjut Djoko, penurunan tarif harus dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian dari dampak penurunan harga BBM. Meski begitu ia mengingatkan agar moda transportasi tetap mengutamakan aspek pelayanan dan keamanan pada penumpang.
BACA JUGA: Harga BBM Berubah-ubah, Masyarakat Ngeluh Bingung
"Berapapun penurunan tarifnya, tentu aspek keselamatan harus yang utama," tegasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Menhub: Tarif Transportasi Umum Harus Turun 5 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sembako Masih Tinggi, Menko Curiga Ada Permainan
Redaktur : Tim Redaksi