Dapatkan Sertifikasi Mesti Kumpulkan 150 SKP

Minggu, 23 Maret 2014 – 05:15 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Hasil Kongres Nasional Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Jakarta, 22 Februari 2014, menetapkan, untuk bisa mengantongi sertifikasi, seorang apoteker diharuskan mengumpulkan 150 Satuan Kredit Partisipan (SKP).

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan poin SKP salah satunya adalah dengan lebih banyak mengikuti berbagai seminar yang terkait persoalan kefarmasian.

BACA JUGA: Tahan 21 Tersangka, Antisipasi Kerusuhan Susulan

Sebagai tindak lanjut dari hal itu, Pengurus cabang (Pengcab) IAI Makassar pun berinisiatif menggelar seminar yang mengambil tema "Bersama meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan".

Acara yang berlangsung di Graha Pena Makassar, Sabtu (22/3) ini sekaligus dirangkaikan dengan acara silahturahmi antarapoteker se-Kota Makassar.

BACA JUGA: Rumah Tiga Kader Partai Aceh Diobrak-abrik

"Sesuai temanya, kita berharap adanya persamaan persepsi demi pelayanan kesehatan yang lebih baik," tutur Wakil Sekretaris IAI Makassar, Muammar Fawwaz.. (dan)

BACA JUGA: Satgas PNA Jadi Sasaran Amuk Partai Aceh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Partai Aceh Ditembus Peluru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler