jpnn.com - MAKASSAR - Hasil Kongres Nasional Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Jakarta, 22 Februari 2014, menetapkan, untuk bisa mengantongi sertifikasi, seorang apoteker diharuskan mengumpulkan 150 Satuan Kredit Partisipan (SKP).
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan poin SKP salah satunya adalah dengan lebih banyak mengikuti berbagai seminar yang terkait persoalan kefarmasian.
BACA JUGA: Tahan 21 Tersangka, Antisipasi Kerusuhan Susulan
Sebagai tindak lanjut dari hal itu, Pengurus cabang (Pengcab) IAI Makassar pun berinisiatif menggelar seminar yang mengambil tema "Bersama meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan".
Acara yang berlangsung di Graha Pena Makassar, Sabtu (22/3) ini sekaligus dirangkaikan dengan acara silahturahmi antarapoteker se-Kota Makassar.
BACA JUGA: Rumah Tiga Kader Partai Aceh Diobrak-abrik
"Sesuai temanya, kita berharap adanya persamaan persepsi demi pelayanan kesehatan yang lebih baik," tutur Wakil Sekretaris IAI Makassar, Muammar Fawwaz.. (dan)
BACA JUGA: Satgas PNA Jadi Sasaran Amuk Partai Aceh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Partai Aceh Ditembus Peluru
Redaktur : Tim Redaksi