ANDOOLO - Penambahan daerah pemilihan (Dapil) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara oleh KPU setempat membuat bakal calon anggota legislatif mendadak jadi panik dan berpikir strategi baru lagi. Pasalnya dari daerah pemilihan yang dibagi itu membuat basis pilih bakal calon yang akan maju terpisah-pisah.
Beberapa bakal calon termasuk pengurus Parpol di Konawe Selatan meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak menambah Dapil dan biarkan tetap seperti 2009 lalu. "Kami mengajukan kepada KPU Konsel untuk tidak merubah daerah pemilihan. Pasalnya dengan membagi lima zona, akan membuat basis bakal calon legislatif kesulitan mencari massa, termasuk wilayah yang dibagi itu cukup merugikan bagi bakal Caleg kami," ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Konsel Samsu, seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Jumat (1/2).
Menurut Samsu, penambahan Dapil, khususnya Dapil II dan III yang dipecah itu membuat, bakal caleg panik. Itu disebabkan wilayah yang dibagi itu tidak lagi menjadi basis. Itu juga akan merugikan bakal calon yang kami ajukan nanti. "Ini nanti yang akan disampaikan di KPU agar tidak dilakukan penambahan Dapil dari periode sebelumnya,"tandasnya.
Keberatan juga disampaikan wakil ketua DPD PAN Konsel I Gusti Putu Wibawa. Katanya, langkah yang ditempuh KPU Konsel untuk menambah Dapil di Pemilu 2014 mendatang bakal menyulitkan bagi bakal Caleg dalam meraih suara yang signifikan. Pasalnya Dapil sebelumnya sudah menjadi bagian dari basis yang selama ini terpelihara dengan baik. "Sebaiknya ini juga dipikirkan, agar tidak merugikan bagi bakal Caleg yang akan maju di Pemilu April 2014 tahun depan,"katanya.
Namun tidak semua politisi itu galau. Andi Achmad, anggota DPRD Konsel dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) mengaku jika sejatinya, langkah KPU itu sangat tepat, mengingat kursi di DPRD bertambah, termasuk empat Dapil yang ada sebelumnya jangkauannya cukup banyak dan luas. "Kalau saya tidak ada masalah, justru akan memudahkan bagi saya untuk cepat dan mudah bersosialisasi kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar,"ujarnya.
Meski belum memilih partai yang akan digunakan di Pemilu 2014 mendatang, dirinya masih optimis lolos lagi sebagai anggota DPRD Konsel periode 2014-2019. "Insyah dalam waktu dekat, partai yang akan menampung saya sudah ada, hanya belum bisa di sampaikan. Karena hingga saat ini saya masih anggota DPRD dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) yang tidak lolos di Pemilu 2014,"tandasnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Konsel Soeparjo mengaku, penambahan Dapil yang dilakukan oleh Komisioner sudah dipikirkan secara matang, termasuk pertimbangan politiknya. Dasar penambahan Dapil itu dilihat dari adanya SK KPU nomor 008 Tentang penambahan kuota kursi di DPRD. Di Konsel sendiri bertambah lima kursi dari 30 kursi sebelumnya. Selain itu Dapil sebelumnya ada dua Dapil yang 9 Kecamatan. "Jadi dua Dapil ini yang di pecah, termasuk kedekatan kewilayahan juga cukup dekat,"terangnya saat ditemui.
Seperti diketahui, untuk Pemilu 2014 nanti, DPRD Konsel akan ketambahan 5 kursi dari sebelumnya hanya 30. Daerah pemilihan juga ditetapkan V wikayah, yakni Dapil I yang meliputi Tinanggea, Lalembuu, Andoolo dan" Buke. Dapil II, meliputi Kecamatan Benua, Angata, Basala, Mowila, Landono. Dapil III meliputi Kecamatan Konda, Wolasi, Ranomeeto dan Ranomeeto Barat.
Lalu untuk Dapil IV meliputi Kecamatan Baito, Palangga, Palangga Selatan, Laeya dan Lainea dan Dapil V yakni Kolono, Moramo, Moramo Utara dan Laonti. (era/awa/jpnn)
Beberapa bakal calon termasuk pengurus Parpol di Konawe Selatan meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak menambah Dapil dan biarkan tetap seperti 2009 lalu. "Kami mengajukan kepada KPU Konsel untuk tidak merubah daerah pemilihan. Pasalnya dengan membagi lima zona, akan membuat basis bakal calon legislatif kesulitan mencari massa, termasuk wilayah yang dibagi itu cukup merugikan bagi bakal Caleg kami," ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Konsel Samsu, seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Jumat (1/2).
Menurut Samsu, penambahan Dapil, khususnya Dapil II dan III yang dipecah itu membuat, bakal caleg panik. Itu disebabkan wilayah yang dibagi itu tidak lagi menjadi basis. Itu juga akan merugikan bakal calon yang kami ajukan nanti. "Ini nanti yang akan disampaikan di KPU agar tidak dilakukan penambahan Dapil dari periode sebelumnya,"tandasnya.
Keberatan juga disampaikan wakil ketua DPD PAN Konsel I Gusti Putu Wibawa. Katanya, langkah yang ditempuh KPU Konsel untuk menambah Dapil di Pemilu 2014 mendatang bakal menyulitkan bagi bakal Caleg dalam meraih suara yang signifikan. Pasalnya Dapil sebelumnya sudah menjadi bagian dari basis yang selama ini terpelihara dengan baik. "Sebaiknya ini juga dipikirkan, agar tidak merugikan bagi bakal Caleg yang akan maju di Pemilu April 2014 tahun depan,"katanya.
Namun tidak semua politisi itu galau. Andi Achmad, anggota DPRD Konsel dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) mengaku jika sejatinya, langkah KPU itu sangat tepat, mengingat kursi di DPRD bertambah, termasuk empat Dapil yang ada sebelumnya jangkauannya cukup banyak dan luas. "Kalau saya tidak ada masalah, justru akan memudahkan bagi saya untuk cepat dan mudah bersosialisasi kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar,"ujarnya.
Meski belum memilih partai yang akan digunakan di Pemilu 2014 mendatang, dirinya masih optimis lolos lagi sebagai anggota DPRD Konsel periode 2014-2019. "Insyah dalam waktu dekat, partai yang akan menampung saya sudah ada, hanya belum bisa di sampaikan. Karena hingga saat ini saya masih anggota DPRD dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) yang tidak lolos di Pemilu 2014,"tandasnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Konsel Soeparjo mengaku, penambahan Dapil yang dilakukan oleh Komisioner sudah dipikirkan secara matang, termasuk pertimbangan politiknya. Dasar penambahan Dapil itu dilihat dari adanya SK KPU nomor 008 Tentang penambahan kuota kursi di DPRD. Di Konsel sendiri bertambah lima kursi dari 30 kursi sebelumnya. Selain itu Dapil sebelumnya ada dua Dapil yang 9 Kecamatan. "Jadi dua Dapil ini yang di pecah, termasuk kedekatan kewilayahan juga cukup dekat,"terangnya saat ditemui.
Seperti diketahui, untuk Pemilu 2014 nanti, DPRD Konsel akan ketambahan 5 kursi dari sebelumnya hanya 30. Daerah pemilihan juga ditetapkan V wikayah, yakni Dapil I yang meliputi Tinanggea, Lalembuu, Andoolo dan" Buke. Dapil II, meliputi Kecamatan Benua, Angata, Basala, Mowila, Landono. Dapil III meliputi Kecamatan Konda, Wolasi, Ranomeeto dan Ranomeeto Barat.
Lalu untuk Dapil IV meliputi Kecamatan Baito, Palangga, Palangga Selatan, Laeya dan Lainea dan Dapil V yakni Kolono, Moramo, Moramo Utara dan Laonti. (era/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rawan Konflik, Kapolda Papua Minta KPU Konsisten
Redaktur : Tim Redaksi