jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya berhasil mengesahkan hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) untuk wilayah Provinsi Jawa Barat. Pengesahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB atau 10 jam sebelum batas akhir penetapan hasil pileg.
"Dengan ini dinyatakan rekapitulasi Jawa Barat disahkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno rekapitulasi Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Jumat (9/4).
BACA JUGA: Polri Antisipasi Dampak Keterlambatan Perhitungan KPU
Meski begitu, sejumlah daerah pemilihan masih mendapat catatan dari partai politik. KPU pun berjanji akan menindaklanjutinya usai penetapan hasil pemilu nasional.
Usai pengesahan suara Jabar, pleno dilanjutkan dengan pembahasan rekapitulasi Provinsi Sulawesi Barat. Sekarang, total ada enam provinsi yang rekapitulasinya harus diselesaikan KPU sebelum tanggal 10 Mei 2014 pukul 00.00 WIB. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Bakrie Bantah Tersangkut Kasus Bupati Bogor
BACA JUGA: Rekaman Suara Ungkap Miranda Takut Kucurkan FPJP Bank Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Terkesan Hindari Pertanyaan Seputar Persetujuan FPJP
Redaktur : Tim Redaksi