Dari 3 Lokasi, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Senin, 05 Desember 2016 – 22:28 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Bandung, Jawa Barat, terkait pengembangan penyidikan suap pembangunan Pasar Atas Cimahi, Sabtu (3/12).

Tiga lokasi yang digeledah secara paralel yakni rumah pribadi Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty Tochijah, di Jalan Sariasih, Kota Bandung.

BACA JUGA: Waketum PD Mengaku Bersih dari Kasus e-KTP, KPK: Sah-Sah Saja

Kemudian, rumah dan kantor milik tersangka Hendriza Soleh Gunadi di Cimahi. Adapun penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 12.00-22.00 WIB.

“Hasil dari penggeledahan  penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (5/12) di kantornya.

BACA JUGA: Personel SAR Ditambah, Hasilnya Masih Nihil

Saat ini, dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan itu masih di dalami penyidik.

“Hasil sampai sekarang belum diketahui,” katanya.

BACA JUGA: MPR dan Parlemen Iran Sepakat Cari Solusi untuk Rohingnya dan Palestina

Sebelumnya, Atty, Itoc Tochija, pengusaha Hendriza dan Triswara Dhanu Brata, ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (1/12) malam.
            
Setelah menjalani pemeriksaan, keempatnya langsung dijebloskan ke sel tahanan. Atty ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.

Itoc ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Triswara dan Hendriza ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siapkan Penanganan Ekstra untuk Brexit di Libur Natal dan Tahun Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler