jpnn.com - PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta perusahaan perkebunan sawit yang telah memegang izin segera merealisasikan penanaman.
“Kami menyambut baik Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjuk Provinsi Kalimantan Barat terpilih sebagai lokasi pertama kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit,” kata Christiandy, Jumat (8/4) kemarin.
BACA JUGA: Kunci Jawaban UN Dijual, Akurasinya 80 Persen
Berdasarkan data perkembangan perkebunan di Kalbar pada 2015, jumlah perizinan yang telah dimiliki investor sebanyak 438 perusahaan dengan konsesi seluas 4.520.898,28 hektare.
“Sebanyak 347 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas 3.957.946,01 hektare. Di dalamnya terdapat Hak Guna Usaha (HGU) 168 perusahaan dengan konsesi seluas 1.052.904,84 hektar,” ungkap Christiandy.
BACA JUGA: Gubernur Aher Bikin Bupati Purwakarta Kecewa
Dari luasan perizinan yang telah diterbitkan, yang terealisasi penanaman hingga Desember 2015 baru 1.161.837,19 hektare. “Oleh karena itu, diminta kepada semua pemegang izin perkebunan, agar segera merealisasikan penanaman,” tegas Christiandy. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Diguyur Rp 20 Miliar, Ringroad Siap Dilanjutkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ck ck ck...Lihat Ni! Ada Truk Terperosok Bukannya Ditolong, Malah...
Redaktur : Tim Redaksi