Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi

Selasa, 07 Mei 2013 – 18:17 WIB
JAKARTA - Dari 560 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk kursi DPR RI, 445 orang di antaranya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi syarat administrasi.

Menghadapi kondisi ini, Wakil Sekjen Gerindra, Abdul Harris Bobihoe, memastikan partainya akan bersikap tegas dengan mengganti nama-nama Bacaleg yang belum melengkapi berkas yang kurang sampai 15 Mei 2013 mendatang.

"Kita kasih waktu sampai batas akhir 15 Mei. Karena rencananya kita akan menyerahkan berkas perbaikan ke KPU pada 17 Mei mendatang," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Abdul Harris, sikap tegas akan diambil karena partai menginginkan 100 persen Bacaleg yang diajukan memenuhi syarat, demi memerjuangkan aspirasi masyarakat nantinya.

"Saya kira kalau mereka tak melengkapi, berarti tidak serius dan akan dicoret. Kecuali ada dokumen seperti surat keterangan anggota DPRD dari partai sebelumnya yang sulit dipenuhi, itu masih kita bisa ditunggu," ujarnya.

Selain meminta Bacaleg melengkapi berkas, sebagai langkah antisipasi DPP Gerindra menurut Abdul Harris, selama ini juga telah menyiapkan Bacaleg lapis kedua. Untuk DPR RI jumlahnya paling tidak mencapai lima orang di setiap 77 daerah pemilihan yang ada.

Selain itu, dari 560 Bacaleg Gerindra yang sebelumnya didaftarkan ke KPU, hanya satu orang yang mengundurkan diri. "Alasannya karena yang bersangkutan tidak sreg dengan nomor urut yang diberikan Gerindra, dan kini memilih pindah ke partai lain," ujjarrnya.(gir/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Boleh Ubah Nomor Urut dan Dapil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler