jpnn.com - TANJUNG SELOR – Universitas Kaltara (Unikal) saat ini baru memiliki satu dosen profesional yang telah mempunyai sertifikat. Padahal, saat ini ada sekitar 90 dosen. Satu dosen tersebut merupakan dekan pertanian.
Rektor Unikal Abdul Jabarsyah Ibrahim mengatakan bahwa dosen yang ada seharusnya sudah melalui proses sertifikasi, sehingga bisa masuk dalam kategori dosen profesional.
BACA JUGA: IAIN Antasari Tunggu Teken Presiden Jokowi
Pentingnya dosen memiliki sertifikat agar Unikal bisa melakukan kenaikan klaster yang lebih baik.
“Salah satu persyaratan jika universitas ingin menaikkan klaster ke tingkat berikutnya, dosen profesional lebih dari satu orang,” jelas Jabarsyah, saat dikonfirmasi Jumat (2/9) lalu.
BACA JUGA: Parah! Pencairan BOS Telat Terus, Kepsek Terpaksa Hutang Kanan Kiri
Syarat menjadi dosen profesional pun harus mengikuti sertifikasi. Bila lulus, maka akan mengemban jabatan di akademik dan bisa disebut dengan dosen profesional di bidangnya.
Menurutnya, dosen yang ada di Unikal terdiri dari 70 dosen yang mengantongi nomor induk, dosen khusus sepuluh orang, dan yang memiliki nomor urut pengajar sepuluh orang. Sehingga total dosen yang mengajar di Unikal 90 orang.
BACA JUGA: FSGI Ungkap Kejanggalan Pemberian Nilai Nol Siswi SMAN 4 Bandung
Mengenai klaster, saat ini Unikal masih berada di klaster empat. Menaikkan klaster pun ada persyaratan yang harus dipenuhi suatu universitas. Menurut dia, minimal 60 persen dosen yang mengajar harus bergelar doktor untuk mencapai tingkatan klaster.
Sementara di Unikal, baru ada dua dosen yang memiliki gelar doktor. “Universitas yang ada di Kaltara, baru Universitas Borneo Tarakan yang telah mencapai klaster dua. Karena telah memiliki 50 dosen bergelar doktor,” imbuhnya. (uno/asa/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Siswi Diberi Nilai Nol Akan Diadukan ke KPAI
Redaktur : Tim Redaksi