Dari Dalam Rutan, Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil Imran

Senin, 08 November 2021 – 23:13 WIB
Sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab saat ikut aksi di depan Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyerukan kepada pada simpatisan dan pendukungnya memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut advokat Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq, ulama yang kini menjadi penghuni Rutan Bareskrim itu menganggap Irjen Fadil terlibat kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Alhamdulillah, Meriah dan Berkah

Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih menyidangkan perkara kematian laskar pengawal Habib Rizieq tersebut. Terdakwa dalam perkara itu adalah polisi berinisial FR dan MYO.

Kedua terdakwa tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Habib Rizieq menganggap Irjen Fadil tak bisa lepas dari perbuatan anak buahnya yang menembak laskar FPI.

BACA JUGA: 2 Polisi Didakwa Akhiri Hidup 6 Laskar FPI, Pengacara Korban Kritisi Surat Dakwaan

"Kapan saja dan di mana saja, jangan pernah undang Fadil Imran dalam acara keagamaan maupun sosial atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, apalagi diberi panggung," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (8/11) malam.

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu lantas membeber kejanggalan dalam kematian enam laskar pengawal Habib Rizieq.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Mendengar Namanya Saja Penjahat Sudah Kencing di Celana

Menurutnya, petugas yang terlibat dalam insiden itu tak ada yang berseragam maupun menunjukkan identitas. Aziz menganggap penanganan kasus kematian laskar FPI itu juga janggal.

"Yang paling mencolok ialah seluruh saksi mata di KM 50 dilarang ambil gambar, bahkan (rekaman) dihapus. Puncaknya, TKP tidak ada garis polisi dan semacamnya," kata Aziz.

Mantan sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu pun menganggap seruan boikot terhadap Irjen Fadil merupakan bentuk sanksi sosial yang elegan.

"Seruan boikot sangat konstitusional, apalagi orang yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat," kata Aziz Yanuar.

Reporter JPNN.com sudah berupaya mengonfirmasi tudingan Habib Rizieq itu kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.

Namun, mantan Kapolda Jawa Timur itu belum merespons upaya konfirmasi tersebut.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Video McDanny Diduga Menghina Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Enggak Level, Sampah!


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler