Dari Dulu Perempuan Sumatera Tak Biasa Duduk Ngangkang

Sabtu, 05 Januari 2013 – 07:24 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Islam, Daud Rasyid mengatakan duduk mengangkang bukanlah kebiasaan para perempuan di Pulau Sumatera, termasuk kaum hawa di Kota Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam. Makanya, ia mendukung imbauan larangan duduk mengangkang bagi perempuan berkendaraan yang dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

"Dari dulu perempuan Sumatera tidak biasa ngangkang," kata Daud Rasyid dalam wawancara yang dilakukan TV One, Sabtu (5/1).

Daud menjelaskan duduk mengangkang bagi perempuan ini bagi masyarakat memang tidak pantas. Bahkan kata dia, ketidakpantasan itu sudah menjadi tradisi.

Dikatakan pula Daud, jika itu sudah menjadi tradisi maka dalam padangan syariat Islam bisa saja dijadikan rujukan hukum untuk menerapkan aturan.

"Apabila itu menjadi tradisi dan tidak pantas, tabu dan masuk dalam hukum adat tentu bisa menjadi rujukan hukum dalam syariat Islam," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Duduk Ngangkang Masih Imbauan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler