Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal

Selasa, 23 Juni 2020 – 03:41 WIB
John Kei usai dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok pemuda tiba-tiba melakukan tindakan perusakan rumah dan kendaraan di Australia Boulevard Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (21/6).

Kejadian itu berawal saat sekelompok orang tidak dikenal yang menumpang mobil nopol B-235-SID memaksa masuk ke Klaster Australia Green Lake City Tangerang.

BACA JUGA: Detik-detik Yustus Kei Tewas Mengerikan, John Kei Ditangkap Lagi

Berdasarkan keterangan polisi, salah satu penumpang mobil itu membuka palang gerbang dan menodongkan pistol kepada petugas keamanan perumahan klaster tersebut.

Bersamaan itu, tiga mobil bernopol B-2394-AE, B-114-AE, dan B-8300-PG yang diduga satu kelompok merangsek ke dalam perumahan tersebut.

BACA JUGA: Terungkap Motif Kelompok John Kei Membunuh Yustus, Oh Ternyata

Mendapatkan perlakuan aksi kekerasan membuat petugas keamanan komplek terperanjat sehingga meminta bantuan personel lain untuk meningkatkan keamanan.

Salah satu petugas Aji Nugroho ditabrak mobil yang dikemudikan pelaku.

BACA JUGA: 5 Fakta Kasus John Kei, dari Salemba ke Nusakambangan, Kematian Tragis Ayung dan Yustus Kei

Bahkan beberapa pengemudi ojek daring menjadi sasaran tembak sekelompok orang tidak dikenal itu.

Gerombolan itu menyasar salah satu penghuni klaster perumahan tersebut yang bernama Nus Kei serta merusak rumah dan dua unit kendaraan roda empat.

Informasi yang didapat polisi dari keterangan Nus Kei, pemuda yang bertindak anarkistis itu diduga merupakan anak buah John Kei.

Tidak hanya merusak rumah dan kendaraan, kelompok pemuda yang ditengarai sama melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan seorang pria bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi di Pertigaan ABC Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, lima pelaku diduga dari kelompok John Kei mengejar Yustus yang menumpang sepeda motor bersama seorang rekannya.

Para pelaku menangkap dan menganiaya anak buah Nus Kei yang bernama Yustus menggunakan senjata tajam. Pelaku juga menggunakan mobil untuk menabrak korban yang akhirnya meninggal dunia saat dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Khoiri menduga dua peristiwa kekerasan di Kota Tangerang dan Jakarta Barat itu saling terkait dan dilakukan oleh kelompok yang sama.

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat memeriksa para saksi yang mengarah para pelaku merupakan kelompok John Kei.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menyatakan, petugas menggerebek empat lokasi yang diduga tempat kumpul para pelaku di Perumahan Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, Ade mengungkapkan polisi mengamankan 24 orang dan John Kei sebagai pimpinan kelompok itu untuk dimintai keterangan seputar dua tindak pidana kekerasan di Kota Tangerang dan Jakarta Barat

"Namun pelaku dan korban saling mengenal," ungkap Ade.

Tim gabungan Polda Metro Jaya membawa John Kei dan 24 orang lainnya ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut, namun polisi mengembangkan dan menangkap lima orang lainnya jadi total 30 orang.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler, beberapa kendaraan, dan satu unit dekoder.

Saat menghampiri kediaman John Kei, Ade mengungkapkan para pelaku sempat mengadang dan menghalangi petugas yang akan menyelidiki kasus kekerasan itu.

Akibatnya, petugas melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan kepada kelompok John Kei yang hendak menghadang anggota Polri.

"Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," ujar Ade.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka termasuk John Kei terkait perusakan dan pengeroyokan, serta pembunuhan itu.

Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus itu adalah masalah pribadi Nus Kei dengan John Kei.

Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik para pelaku yang diamankan diketahui terdapat perintah dari John Kei kepada para anak buahnya untuk melakukan pembunuhan.

Berdasarkan pemeriksaan kepada telepon genggam para pelaku juga diketahui setiap tersangka punya peran masing-masing, seperti eksekutor hingga mengamankan lokasi kejadian.

Pasal yang dikenakan kepada John Kei dan anak buahnya, yakni Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler