jpnn.com - JAKARTA - Hari pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 akhirnya tiba. Sehari menjelang coblosan kemarin (8/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ribuan pengaduan pelanggaran pemilu yang mengarah ke pidana.
Pelanggaran itu mayoritas berupa praktik meraih pengaruh dengan pemberian uang (money politics). Modus yang dilancarkan pun beragam. Mulai bagi-bagi sambal terasi atau sembako, menyisipkan uang di spesimen kertas suara, hingga memberikan polis gratis asuransi.
BACA JUGA: SBY Nyoblos di Cikeas Mansion
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, pengaduan tersebut disampaikan karena lembaganya merupakan bagian dari gugus tugas pemilu yang bertugas menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran.
Pengaduan itu disampaikan organisasi pemantau pemilu MataMassa. “MataMassa menyerahkan 1.500 laporan, di mana sebanyak 20 persennya merupakan pelanggaran pidana,” ujarnya.
BACA JUGA: Persiapkan Alutsista Sebelum Bentuk Kogabwilhan
Laporan itu, menurut Adnan, juga telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang termasuk dalam gugus tugas.
Umar Idris, pengelola matamassa.org, mengungkapkan, dari laporan tersebut, pelanggaran yang mengarah ke pidana didominasi praktik politik uang. Pelanggaran itu dilakukan caleg secara merata dari semua partai politik yang berlaga di Pileg 2014.
BACA JUGA: LKP: Hanura Berpeluang Masuk Tiga Besar
Gencarnya serangan money politics diakui Komisioner Bawaslu Nasrullah. Menurut dia, pelanggaran politik uang itu berpotensi terjadi sebelum pemungutan dan penghitungan suara, yakni serangan fajar. "Mereka sudah nyetor sejumlah uang di bawah pintu rumah," ungkap Nasrullah.
Jika ada kasus seperti itu, Nasrullah meminta masyarakat yang mengetahui bisa melapor. Dia juga mengimbau pemilih untuk tidak mengambil uang tersebut."Karena kalau diambil, sama dengan Saudara memiskinkan diri sendiri. Karena hak suara Anda terbeli,” tuturnya.(gun/byu/bay/c9/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Kasus Politik Uang Dilaporkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi