Darin Mumtazah dan Istri Anas Sambangi KPK

Senin, 24 Maret 2014 – 12:37 WIB
Darin Mumtazah sambangi KPK. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Istri bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya kedatangannya untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur.

Darin tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung cokelat. Meski demikian, Darin tidak banyak memberikan komentar.

BACA JUGA: Hakim Tolak Keberatan Adik Atut

Perempuan yang dinikahi Luthfi saat duduk di bangku kelas III SMK itu mengaku membawa makanan dan pakaian untuk suaminya. "Bawa makanan dan pakaian," ucap Darin di KPK, Jakarta, Senin (24/3).

Selang 30 menit kemudian, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila juga menyambangi KPK. Ia datang untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rutan KPK.

BACA JUGA: Desak Jokowi Jelaskan Kebijakan Mega Jual Aset Negara

Meski demikian, Athiyyah tidak banyak memberikan komentar soal kunjungannya. "Alhamdulillah," kata Athiyyah ketika disinggung soal kabarnya.

Selebihnya, anak KH Attabik Ali itu hanya melemparkan senyuman kepada wartawan sembari berjalan menuju Rutan KPK.

BACA JUGA: Pemondokan Haji Paling Jauh 3,9 Km dari Masjidilharam

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Luthfi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.

Sementara Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Anas ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers: KPU dan Panwaslu Tak Boleh Tegur Media Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler