jpnn.com - JAKARTA - Forum Bidan Desa PTT Indonesia menganggap, kasus 57 ribu PNS fiktif baru-baru ini bukti negara lalai menjamin hak kepastian kerja warganya. Mereka membandingkan angka tersebut dengan puluhan ribu bidan desa yang hingga saat ini belum juga diangkat atau masuk dalam rekrutmen CPNS.
Dalam sebelas tahun terakhir ini, hak bidan desa pegawai tidak tetap, penuh ketidakpastian. "Di Hari Bidan Sedunia 2016 di Indonesia, kami mendesak Menkes RI segera menetapkan rekrutmen CPNS tanpa syarat. Tidak ada ujian seleksi dan pembatasan usia," kata Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka di tengah aksi, Rabu (4/5).
BACA JUGA: Ketua MPR: Ya Allah, Saya Belum Jenguk Saat Sakit
Forbides juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan khusus dengan aturan hukum berupa Keputusan Presiden tentang Pengangkatan CPNS Bidan PTT (Pusat). "Kami tidak akan berhenti mendesak pemerintahan Joko Widodo, sampai dikeluarkan SK NIP bagi bidan desa PTT (Pusat), benar-benar di genggaman seluruh bidan desa di Indonesia," tegasnya.
Dia menambahkan, daripada membayar gaji PNS fiktif, lebih baik meningkatkan kesejahteraan dan status bidan desa PTT yang nyata-nyata mengabdi kepada negara. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru, Airlangga Hartarto Paling Berpeluang Pimpin Golkar
BACA JUGA: TERUNGKAP! Saksi Sebut Politikus PKB Terima Fee Rp 7 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Pemberian dari Istri, Novanto Pede Nyalon Ketum Golkar
Redaktur : Tim Redaksi