Darmawan Sebut Krishna Murti yang Dorong Kasus Mirna Diungkap

Selasa, 12 Juli 2016 – 23:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Foto; dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ayah almarhumah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengatakan orang yang menjadi inisiator penyelidikan kasus kematian putrinya adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Tadinya, Darmawan mengaku sudah ikhlas dengan kepergian salah satu anak kembarnya itu. Karena itu, dia sempat tidak ingin melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Namun, Darmawan mengaku diberi saran agar jenazah Mirna diautopsi supaya bisa diselidiki kematiannya.

BACA JUGA: Beredar Video Mesum Mirip Saipul Jamil, Ini Reaksi Pengacaranya

"Kalau lo enggak autopsi, enggak ada crime," ucap Darmawan menirukan saran Krishna di depan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Saat itu, Khrisna memaparkan beberapa kejanggalan kematian Mirna pada Darmawan. Berbekal penjelasan itu, Darmawan lantas setuju untuk penyelidikan lanjutan. Dia sependapat dengan Khrisna lantaran kronologi kematian Mirna yang dipaparkan masuk akal.

"Yang jelas autopsinya saya tungguin sampai jam tiga malam. Ada dengan Pak Krishna (Direskrimum Polda Metro Jaya)," tambahnya.

BACA JUGA: Seperti Ini Ternyata Ketakutan Mirna Terhadap Jessica

Proses autopsi kemudian dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Sebelumnya, Darmawan memang sudah mengantongi sampel air liur Mirna dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, di mana Mirna mendapatkan tindakan medis pertama.

Darmawan bahkan membagi sampel itu menjadi tiga bagian. "Liur, ludah di isi perutnya. Saya minta tiga dalam bentuk botol. Saya pegang satu. Satu lagi di Polsek Tanah Abang, satu lagi diminta Krishna," jelas Darmawan.

BACA JUGA: Begini Perilaku Aneh Jessica saat Mirna di Rumah Sakit


Menanggapi itu, Otto Hasibuan, pengacara Jessica, meminta jaksa penuntut umum, menunjukkan berita acara soal penyerahan botol cairan itu ke polisi. Tapi, jaksa tak bisa menunjukkannya.

"Kami sudah cek tidak ada berita acara soal botol," ujar jaksa.

Dalam sidang Jessica, Darmawan bersaksi kurang lebih 2 jam 15 menit. Saat bersaksi,  pernyataan Darmawan acap kali berubah-ubah. Salah satunya ialah, Darmawan mengatakan Jessica tidak menunjukan rasa simpati atas kepergian Mirna, ‎karena tidak datang dalam acara persemayaman Mirna.

Namun, saat dipertegas kuasa hukum Jessica, Darmawan meralat keterangannya.‎ "Dia (Jessica) datang ke ruma duka, sekitar 15 menit lah," imbuh Darmawan. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didakwa Karena Motif Asmara, Jessica: Mirna Tidak Tahu Apa-apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler