jpnn.com, BEIJING - Pemerintah Kota Beijing, Tiongkok, telah menurunkan status darurat wabah virus corona dari level I ke level II. karena itu upaya pencegahan dan penanggulangan akan menyesuaikan.
"Tindakan tegas terhadap pelancong domestik dan mancanegara yang datang ke wilayah Ibu Kota ini dan kontrol terhadap masyarakat untuk mencegah risiko infeksi ternyata efektif," kata Deputi Sekretaris Jenderal Kota Beijing Chen Bei kepada pers, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Adit Harus Gigit Jari, 44 Tiket Pesawat Lion Air Miliknya tak Bisa Di-refund Tunai
Wabah di Beijing, lanjut pejabat perempuan itu, secara umum sudah dapat diatasi. Selama 36 hari terakhir, tidak ada laporan mengenai warga lokal yang terinfeksi di 15 dari 16 distrik Beijing.
Distrik Chaoyang yang sebelumnya masuk kategori wilayah berisiko tinggi COVID-19 tidak melaporkan kasus baru selama 14 hari terakhir. Ini berarti status risiko tinggi Chaoyang akan segera dicabut.
BACA JUGA: Harga Minyak Turun, Tiket Pesawat Diharapkan Jadi Murah
Pada 14 April di Beijing terdapat satu kluster yang melibatkan empat anggota keluarga tertular dari seorang pelajar setempat yang baru pulang dari Miami, Florida, Amerika Serikat.
Chen juga mengumumkan bahwa orang-orang yang bepergian dari Beijing untuk perjalanan bisnis atau pelancong yang datang ke Beijing dari daerah berisiko rendah tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (30/4).
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Dana Rp 500 Miliar untuk Diskon Tiket Pesawat
Masyarakat yang hendak menginap di hotel juga tidak perlu menjalani tes selama memiliki kode hijau yang didapat dengan cara memindai aplikasi kesehatan sebagai indikasi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki gejala COVID-19.
Qunar, penyedia jasa layanan wisata berbasis elektronik di Tiongkok, menyebutkan bahwa pemesanan tiket dari Beijing naik 15 kali lipat setengah jam setelah pengumuman dari Pemkot Beijing itu. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil