Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi

Rabu, 04 Desember 2024 – 16:20 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Foto: JUNG YEON-JE / POOL / AFP

jpnn.com, SEOUL - Partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ke Majelis Nasional pada Rabu (4/12) setelah deklarasi darurat militer sepihaknya ditolak oleh para legislator.

Partai Demokrat yang merupakan partai oposisi utama, bersama lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Pembangunan Kembali Korea dan Partai Reformasi, mengajukan mosi tersebut pada pukul 2:42 siang KST (12:43 WIB)

BACA JUGA: Kembangkan Konten Kreatif, Adhya Group Gandeng Perusahaan Korsel

Mosi pemakzulan tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa dukungan anggota parlemen dari partai yang berkuasa.

Partai-partai oposisi berencana untuk melaporkan mosi tersebut ke sidang pleno parlemen pada Kamis (5/12) dan mengajukan untuk diputuskan melalui pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.

BACA JUGA: Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini

Kabinet Yoon menyetujui usulan untuk menghentikan penerapan darurat militer pada 4:30 pagi (2.30 WIB), sekitar enam jam setelah Yoon membuat pernyataan darurat yang mengejutkan dengan menuduh oposisi negara tersebut melumpuhkan pemerintah melalui aktivitas anti-negara.

Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri dan bahkan di luar negeri.

BACA JUGA: Timur Tengah Makin Mengerikan, Presiden Korsel Perintahkan Pengerahan Pesawat Militer

"Pukul 11 malam tadi, saya mendeklarasikan darurat hukum militer dengan tekad bulat saya untuk menyelamatkan bangsa menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon.

“Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, (saya) telah menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.

Yoon menegaskan kembali seruannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan memalukan yang disebutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler