Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini

Selasa, 05 November 2024 – 06:57 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan duta bangsa. Foto: dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan duta bangsa.

Oleh karena itu, dia berpesan agar para PMI dapat menunjukkan akhlak yang baik.

BACA JUGA: Lepas Keberangkatan PMI, Kepala BP2MI: Jadilah Duta Bangsa Pembawa Kebanggaan Bagi Negara

Hal itu disampaikan Karding saat melepas secara perdana 429 PMI Program G to G Korea Selatan di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 4 November.

"Kita harus menunjukkan Indonesia punya akhlak yang baik, attitude yang baik, disiplin yang tinggi, etos kerja yang baik. Adik-adik tidak boleh hanya disebut pahlawan devisa tetapi juga duta budaya kita ke Korea,” tutur Karding.

BACA JUGA: BP2MI Kembali Terima Penghargaan JDIHN 2024

Menurutnya, dengan attitude baik maka peluang lebih besar akan terbuka luas bagi generasi selanjutnya untuk bekerja di Korsel.

"Jika enggak baik, maka kasihan generasi selanjutnya. Pasti kuotanya dikurangi. Saya titip bahwa negara ini harus kita jaga, dan jangan memberi ruang adik-adik dieksploitasi. Terjadi apa-apa segera lapor,” imbuhnya.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani juga meminta agar para PMI dapat mendaftarkan diri kepada Kementerian Luar Negeri.

“Yang perlu dipahami lakukan daftar diri. Ada Kemlu di sana mereka tugasnya mengurus, melindungi Warga Negara Indonesia selama di luar negeri. Daftar melalui aplikasi Peduli WNI, lalu catat call center perwakilan di sana sehingga pelindungan bisa diberikan,” pesan Christina.

Christina menambahkan para pekerja migran juga harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan.

“Jangan kabur, jangan pergi dari tempat kerja tanpa mengusahakan dulu. Karena ketika kita meninggalkan tempat kerja, maka hak-hak kita bisa gugur,” pungkas Christina.

Dalam kesempatan ini, dilepas sebanyak 321 PMI sektor manufaktur dan 108 sektor perikanan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pekerja migran   PMI   BP2MI   Korsel  

Terpopuler