jpnn.com - WONOSOBO – Muin, warga Ngadikerso di Sapuran, Wonosobo terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, pria 32 tahun itu ketahuan mencuri burung merpati milik tetangganya, Mahyin.
Muin sebenarnya bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Sebab, ia pada 2000 pernah menjadi narapidana kasus pencurian.
BACA JUGA: Andre Hehanusa Berulah di Karaoke, Dor... Kasir Kena Pelor
Kasus itu terungkap ketika merpati milik Mahyin dititipkan di keponakannya, Nur Rohim tiba-tiba hilang pada Kamis (28/4) pukul 10.00. Saat itu Rohim hendak memberi makan sepasang merpati milik pamannya. Tapi apa daya ternyata merpatinya sudah hilang.
Rohim pun memberitahu Mahyin bahwa merpatinya hilang. Tak lama berselang, Mahyin melapor ke Polsek Sapuran.
BACA JUGA: Cara Krishna Murti Tekan Angka Pelecehan Seksual Anak
Unit Reskrim Polsek Sapuran dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kodirun bersama korban melakukan olah tempat kejadian perkara. Minggu (1/5) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap Muin di Dusun Ngadisari, Desa Ngadikerso, Sapuran
Polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni sepasang merpati warna cokelat dan biru.
BACA JUGA: Siswi SMP Itu Lari, Dikejar, Lantas Diperkosa 4 Pemuda
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil burung merpati itu sebagai ganti upah ngesut burung (melepas burung saat perlomba). Ia mengaku sudah seminggu tidak dibayar.
“Saya masih ada hubungan kerabat dengan Nur Rohim. Sebelum saya mencuri, malamnya saya tidur tempat Nur Rohim. Waktu saya mau pulang saya lantas mengambil sepasang burung merpati sebagai ganti upah kerja ngesut burung selama seminggu,” katanya.
Kapolsek Sapuran AKP Sutaryanto mengatakan, saat ini Muin sudah ditahan di Mapolres Wonosobo. Muin dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan barang bukti dikembalikan kepada pemilik. Tapi dengan syarat, apabila merpati itu dibutuhkan dalam persidangan, maka pemiliknya harus bersedia membawanya ke pengadilan.(ali/ton/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Diikat, Diperkosa 4 Pria, di Bengkulu Juga
Redaktur : Tim Redaksi