Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 – 17:06 WIB
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Suksesnya pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 menjadi tanda berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi.

"Dengan telah selesainya dilantik Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan ini telah berakhir juga tugas dari Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran," kata Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi, Dasco kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Dasco menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan banyak membantu Gugus Tugas Sinkronisasi. Sehingga, kata dia, segala sesuatu yang menyangkut peralihan pemecahan Kementerian, anggaran APBN, sampai dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih berjalan lancar dan aman.

"Untuk itu sekali lagi selaku Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, mengucapkan terima kasih kepada seluruh institusi, seluruh Kementerian yang telah membantu sehingga berjalan dengan lancar," kata Dasco.

BACA JUGA: Sufmi Dasco Jadi Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membentuk Gugus Tugas Sinkronisasi untuk menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan terpilih. Gugas tugas ini dikomandoi oleh Dasco selaku Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI.

Selanjutnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi. Sedangkan Tommy Djiwandono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra didapuk sebagai Bidang Keuangan. Untuk anggota Gugus Tugas Sinkronisasi terdiri dari Budi Djiwandono, Sugiono, dan Prasetyo Hadi.(ray/jpnn)

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler