jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat tidak memercayai isu yang membuat imun menjadi turun, seperti wacana tentang diundurnya Pemilu dari 2024 ke 2027.
"Kalau yang membuat dinamika-dinamika tidak perlu, itu bisa membuat imun turun," kata legislator fraksi Partai Gerindra itu kepada wartawan, Kamis (19/8).
BACA JUGA: Soal Isu Pemilu 2024 Mundur, Politikus PAN Guspardi Merespons Begini
Menurut Dasco, rumor pemilu mundur dari 2024 ke 2027 sudah selesai. Pemerintah bersama KPU sepakat tidak berencana mewujudkan hal tersebut.
"Pemilu yang diundur 2027 itu tidak mungkin karena aturan tidak mengatur soal itu," ujar legislator kelahiran Bandung, Jawa Barat itu.
BACA JUGA: HNW Sindir Usulan Amendemen UUD 1945, Singgung Rumor Pemilu 2024 Diundur
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan pemilu presiden dan legislatif (Pilpres/Pileg) serta pilkada serentak digelar pada 2024 sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dewa menyatakan berdasarkan kesepakatan tim kerja, pemilu dan pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.
BACA JUGA: Partisipasi Publik Indonesia dalam Pemilu Lebih Baik dari Negara Lain
"Pemilu direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024," kata Dewa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/8).
Dia menjelaskan bahwa isu yang berkembang saat ini mengacu pada kondisi saat itu (Juni 2020), saat muncul wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Dewa juga menyebut pada 25 Juni 2020, anggota KPU ketika itu, Ilham Saputra telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 diselenggarakan pada 2024. (ast/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan