jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap rencana pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Senayan.
Menurutnya, pembentukan paling lambat bakal terjadi sebelum Presiden terpilih RI bakal dilantik pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA: Mantan Kapolda Kalsel Dilantik Jadi Anggota DPR, Punya Kekayaan Rp 6,99 Miliar
"Sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober. Sebelum pelantikan," kata Dasco menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).
Ketua Harian Gerindra itu mengatakan awalnya DPR membentuk Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian menentukan AKD beserta pemimpinnya.
BACA JUGA: Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan
"Kemudian kami membuat semacam Bamus itu serta fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan-pimpinan AKD dan itu sesuai dengan MD3, ya," jelasnya.
Dasco menjelaskan, saat ini, DPR belum bisa memastikan jumlah AKD tentang Komisi di parlemen.
BACA JUGA: Inilah 2 Anggota DPR Terkaya, Kekayaannya di Atas Rp1 Triliun
Sebab, penentuan tersebut harus menunggu informasi angka kementerian dari pemerintah.
Menurutnya, DPR kini hanya bisa memprediksi jumlah komisi di parlemen sekitar 12-13 atau meningkat dari periode sebelumnya yang sebelas.
"Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13. Itu juga belum diputuskan, karena mengingat bahwa kami juga belum dapat berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah yang mendatang demikian," jelasnya.
Dasco menambahkan, penambahan jumlah Komisi di DPR sangat bergantung dengan peningkatan kementerian dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
"Kalau jumlahnya (kementerian bertambah, red) mungkin ada sekitar lima atau enam, itu cukup satu Komisi penambahannya. Begitu kira-kira. Kalau kemudian lebih dari itu, berarti harus dua Komisi," tutupnya. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan