Data C1 Tak Sinkron, Minta Hitung Ulang Suara

Rabu, 24 April 2019 – 20:42 WIB
Pemungutan suara ulang di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Kasus "suara terbang" terus mendapat perhatian Bawaslu. Mereka juga menemukan laporan adanya ketidaksinkronan data pada formulir C1 untuk suara caleg.

Di antaranya di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Krian. Yakni di TPS 22 Desa Barengkrajan dan TPS 3 Desa Kraton.

BACA JUGA: Pasukan Brimob dari 11 Daerah Dikirim ke Jakarta, Pengin Tahu Jumlahnya?

BACA JUGA : Empat TPS di Kabupaten Indragiri Hulu Bakal Gelar PSU

"Keduanya kami rekomendasikan untuk hitung ulang," kata Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid.

BACA JUGA: Misteri Lokasi Tabulasi Tim Prabowo, Ini Penjelasan Fadli Zon

Sampai hari ini sudah ada enam TPS yang diminta melakukan penghitungan ulang. Tiga di Kecamatan Candi, dua di Kecamatan Krian, dan satu di Kecamatan Jabon.

BACA JUGA : Baru Lulus SMK Tahun Ini, Jadi Pengawas TPS, Kelelahan dan Meninggal

BACA JUGA: PKB: 35 Persen C1 di Surabaya Salah Hitung

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo Mochammad Zaenal Abidin menjelaskan, kasus "pencurian" suara memang bisa terjadi. Namun, kemungkinan berhasil sangat kecil.

Mengapa? Setelah menghitung suara di TPS, panitia tentu merekapitulasi ke form C1. Selanjutnya, C1 disebar ke saksi dan panwascam.

BACA JUGA : Sepuluh TPS di Kota Pekanbaru Bakal Gelar Pemungutan Suara Lanjutan

Zaenal menyatakan, para saksi tentu sangat jeli. Selain memperhatikan perolehan suara partainya, yang bersangkutan tentu memelototi suara partai lain.

"Kalau ada perubahan, saksi pasti protes. Jadi, ruang kecurangan sangat kecil," tuturnya. (aph/edi/c9/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Real Count KPU, Jokowi – Ma’ruf Juga Unggul di Kawal Pemilu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler