Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Bakal Berhadapan dengan Bang Otto Hasibuan

Jumat, 17 Juli 2020 – 21:54 WIB
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bocornya data pribadi influencer Denny Siregar bakal membuat PT Telkomsel harus berhadapan dengan pengacara kawakan Otto Hasibuan. Pasalnya, mantan ketua Peradi itu telah memutuskan bergabung ke dalam tim hukum Denny.

"Kami berharap adanya Pak Otto Hasibuan dengan segudang pengalaman dapat memberikan angin segar dalam pengungakapan kasus kebocoran data Telkomsel, artinya kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pegawai outsourcing," kata Muannas Alaidid, salah satu kuasa hukum Denny Siregar, Jumat (17/7).

BACA JUGA: Data Denny Siregar Bocor, Direksi Telkomsel Tetap Janjikan Keamanan

Menurut Muannas, patut diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam membocorkan data pribadi Denny, tetapi belum terungkap. Pasalnya, untuk membuka data pribadi pelanggan, dibutuhkan lampu hijau dari otoritas yang lebih tinggi dari seorang pegawai biasa.

Muannas berharap langkah hukum Denny dapat memicu evalusi internal di tubuh Telkomsel sehingga menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Data Pelanggan Telkomsel Denny Siregar Dibobol, Arief Poyuono Beri Saran Begini untuk Menteri BUMN

"Denny Siregar adalah contoh korban yang datanya diambil dan disebarkan di sosial media dengan motif intimidasi dan teror, bukan tidak mungkin kejadian ini akan dialami oleh pengguna Telkomsel yang jumlahnya hampir 160 juta," beber dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembocoran data pribadi yang melibatkan perusahaan besar tidak dapat dipandang sebagai kejahatan individu.

BACA JUGA: Terungkap Cara dan Alasan Pelaku Membobol Data Pribadi Denny Siregar

Muannas mengatakan, harus ada pemeriksaan dan tanggung jawab korporasi yang mendalam kepada direktur, komisaris bahkan pemegang saham sebagai pemilik otoritas khusus dalam perusahaan.

"Sebagaimana Pasal 1367 KUHPerdata di mana majikan harus bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya atau orang yang diperintahnya," jelas politikus PSI itu.

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan somasi kepada pihak Telkomsel dan mendatangi LPSK untuk mengadukan juga masalah pengancaman yang dialami oleh Denny Siregar, hal ini untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan persekusi lanjutan dan perlindungan hukum," tutup Muannas. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler