JAKARTA--Hingga saat ini sudah lebih dari 175 juta warga Indonesia melakukan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Karenanya, data yang sudah terekam bisa membantu mengefektifkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat miskin.
“Dimungkinkan, dengan NIK tunggal, dimungkinkan untuk berbagai keperluan dan kepentingan lainnya, itulah gunanya e-KTP,” kata Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5).
.
Hingga saat ini, kata Reydonnyzar Moenek, Kemendagri telah menjalin kerja sama dengan 11 Kementerian/Lembaga terkait pemanfaatan NIK tunggal dan program e-KTP bagi pelayanan publik. Salah satunya, kerja sama antara Kemendagri dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), 6 Mei lalu.
“Kementerian atau lembaga lainnya yang sudah bekerjasama dalam pemanfaatan data e-KTP ini di antaranya Kementerian Kesehatan, Bappenas, Bank Indonesia, Jamsostek, dan Askes,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto saat penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan e-KTP, data kependudukan, dan NIK antara Kemendagri dengan TNP2K di Kantor Setwapres Jakarta mengatakan, kerja sama pemanfaatan data e-KTP Kemendagri dimaksudkan untuk melengkapi dan menyempurnakan Basis Data Terpadu (BDT) yang telah disusun TNP2K yang berisi 40 persen data penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Basis data terpadu ini diperuntukkan untuk penargetan program-program penanggulangan kemiskinan di masa mendatang, seperti program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Beras Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Masyarakat (BSM).
“Saat ini sudah banyak juga pemerintah propinsi dan kabupaten/kota, bahkan lembaga-lembaga seperti perguruan tinggi dan LSM yang meminta dan menggunakan data tersebut,” ujarnya. (sam/jpnn)
“Dimungkinkan, dengan NIK tunggal, dimungkinkan untuk berbagai keperluan dan kepentingan lainnya, itulah gunanya e-KTP,” kata Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5).
.
Hingga saat ini, kata Reydonnyzar Moenek, Kemendagri telah menjalin kerja sama dengan 11 Kementerian/Lembaga terkait pemanfaatan NIK tunggal dan program e-KTP bagi pelayanan publik. Salah satunya, kerja sama antara Kemendagri dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), 6 Mei lalu.
“Kementerian atau lembaga lainnya yang sudah bekerjasama dalam pemanfaatan data e-KTP ini di antaranya Kementerian Kesehatan, Bappenas, Bank Indonesia, Jamsostek, dan Askes,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto saat penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan e-KTP, data kependudukan, dan NIK antara Kemendagri dengan TNP2K di Kantor Setwapres Jakarta mengatakan, kerja sama pemanfaatan data e-KTP Kemendagri dimaksudkan untuk melengkapi dan menyempurnakan Basis Data Terpadu (BDT) yang telah disusun TNP2K yang berisi 40 persen data penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Basis data terpadu ini diperuntukkan untuk penargetan program-program penanggulangan kemiskinan di masa mendatang, seperti program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Beras Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Masyarakat (BSM).
“Saat ini sudah banyak juga pemerintah propinsi dan kabupaten/kota, bahkan lembaga-lembaga seperti perguruan tinggi dan LSM yang meminta dan menggunakan data tersebut,” ujarnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang di Rekening LS Hanya Lalu Lintas Keuangan Perusahaan
Redaktur : Tim Redaksi