KAMI keberatan dengan pernyataan aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi yang menyebut dana pembangunan gedung baru Kemendagri mencapai Rp623 miliar.
Yang disampaikan Uchok itu ngawur. Data dari mana? Yang benar untuk dua gedung total Rp195,187 miliar. Dari mana data Uchok? Dia asal jeplak.
Yang pertama gedung yang akan untuk menampung pegawai komponen Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (PUM), dan Direktorat Jenderal Catatan Sipil.
Gedung ini nantinya dibangun di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah yang sudah tidak tak layak pakai.
Gedung Ditjen PUM di Kebun Sirih itu bukan milik kemendagri, tapi gedung miliksetneg. Komponen Ditjen Catatan Sipil di Kalibata, menumpang di gedung kemenakertrans. Tidak mungkin kita menumpang terus, sehingga dipandang perlu untuk memudahkan koordinasi, maka disatukan di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah.
Pembangunan gedung dilakukan dengan anggaran selama dua tahun, yakni 2013 dan 2014 dengan alokasi atau pagu biaya Rp128. 713.000. Ini sudah sesuai standar rincian satuan harga gedung pemerintah dari KemenPU. Rinciannya, untuk 2013 sebesar Rp76.500.000 dan tahun anggaran 2014 sebesar Rp48.741.000.
Tak benar kalau kami diam-diam. Semua lewat melanisme perencanaan. Perencanaan pembangunan gedung eks gedung Ditjen Keuangan Daerah, kita koordinasikan ke Setneg karena menyangkut mekanisme penghapusan gedung aset milik pemerintah.
Terkait Tata Ruang, sudah koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Sudah dijawab, boleh dibangun 80 meter dan gedung eks gedung Ditjen Keuangan Daerah itu bukan termasuk Cagar Budaya.
Penghapusan eks gedung Ditjen Keuangan Daerah sudah dapat persetujuan Presiden namun masih mendapat persetujuan kemenkeu. Pembongkaran pun dengan mekanisme lelang, akhir April ditarget sudah selesai.
Yang kedua pembanguan gedung parkir dan ruang rapat, 14 lantai. Lantai 1 untuk ruang rapat dan area publik. Lantai 2 untuk parkir sepeda motor. Lantai 3 -13 untuk parkir mobil untuk daya tampung 312 mobil dan 240 motor di lantai 2.
Lantai 14 untuk ruang serbaguna. Jangan dilihat 14 lantainya, tapi lihatlah, luas tanahnya berapa. Jadi gedung 16 lantai dan 14 antai itu, luas tanah yang tak seberapa.
Untuk gedung parkir yang 14 lantai, luas areanya 22 kali 40,9 meter. Untuk gedung 16 lantai, luasnya 17 kali 45 meter.
Dana untuk pembangunan gedung 14 lantai ini alokasinya hanya satu tahun anggaran yakni tahun 2013 sebesar Rp66. 474.000.
Jadi, jika ditotal untuk dua gedung, besarnya Rp195,187 miliar. Dari mana data Uchok? Asal jeplak dia. Angka Rp623 miliar yang disampaikan Uchok, itu ngawur.
Kita juga telah mendapat berbagai persetujuan pembangunan gedung dari Kemenpan RB tahun 2012, Kementerian PU tahun 2012, dan BPKP. Mendagri juga meminta BPKP untuk melakukan pendampingan mulai dari untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, mulai tahap persiapan lelang, pelaksaan pembangunan sampai serah terima, dan rencana pemanfaatan gedung. Permintaan Mendagri disampaikan ke BPKP pada Nopember 2012.
Sudah dijawab BPKP. Intinya BPKP siap mengawal dan mendampingi. Termasuk proses kewajaran harga.
Persetujuan KemenPU juga mencantumkan rincian harga satuan bangunan gedung yang berlaku. Alokasi anggaran juga telah dibahas dengan Kemenkeu, Bappenas, dan Komisi II DPR.
Pekerjaan fisik gedung di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah sudah proses lelang, diharapkan April atau awal Mei sudah mulai dibangun. (sam/jpnn)
Reydonnyzar Moenek
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga
Plh Kapuspen Kemendagri
Yang disampaikan Uchok itu ngawur. Data dari mana? Yang benar untuk dua gedung total Rp195,187 miliar. Dari mana data Uchok? Dia asal jeplak.
Yang pertama gedung yang akan untuk menampung pegawai komponen Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (PUM), dan Direktorat Jenderal Catatan Sipil.
Gedung ini nantinya dibangun di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah yang sudah tidak tak layak pakai.
Gedung Ditjen PUM di Kebun Sirih itu bukan milik kemendagri, tapi gedung miliksetneg. Komponen Ditjen Catatan Sipil di Kalibata, menumpang di gedung kemenakertrans. Tidak mungkin kita menumpang terus, sehingga dipandang perlu untuk memudahkan koordinasi, maka disatukan di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah.
Pembangunan gedung dilakukan dengan anggaran selama dua tahun, yakni 2013 dan 2014 dengan alokasi atau pagu biaya Rp128. 713.000. Ini sudah sesuai standar rincian satuan harga gedung pemerintah dari KemenPU. Rinciannya, untuk 2013 sebesar Rp76.500.000 dan tahun anggaran 2014 sebesar Rp48.741.000.
Tak benar kalau kami diam-diam. Semua lewat melanisme perencanaan. Perencanaan pembangunan gedung eks gedung Ditjen Keuangan Daerah, kita koordinasikan ke Setneg karena menyangkut mekanisme penghapusan gedung aset milik pemerintah.
Terkait Tata Ruang, sudah koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Sudah dijawab, boleh dibangun 80 meter dan gedung eks gedung Ditjen Keuangan Daerah itu bukan termasuk Cagar Budaya.
Penghapusan eks gedung Ditjen Keuangan Daerah sudah dapat persetujuan Presiden namun masih mendapat persetujuan kemenkeu. Pembongkaran pun dengan mekanisme lelang, akhir April ditarget sudah selesai.
Yang kedua pembanguan gedung parkir dan ruang rapat, 14 lantai. Lantai 1 untuk ruang rapat dan area publik. Lantai 2 untuk parkir sepeda motor. Lantai 3 -13 untuk parkir mobil untuk daya tampung 312 mobil dan 240 motor di lantai 2.
Lantai 14 untuk ruang serbaguna. Jangan dilihat 14 lantainya, tapi lihatlah, luas tanahnya berapa. Jadi gedung 16 lantai dan 14 antai itu, luas tanah yang tak seberapa.
Untuk gedung parkir yang 14 lantai, luas areanya 22 kali 40,9 meter. Untuk gedung 16 lantai, luasnya 17 kali 45 meter.
Dana untuk pembangunan gedung 14 lantai ini alokasinya hanya satu tahun anggaran yakni tahun 2013 sebesar Rp66. 474.000.
Jadi, jika ditotal untuk dua gedung, besarnya Rp195,187 miliar. Dari mana data Uchok? Asal jeplak dia. Angka Rp623 miliar yang disampaikan Uchok, itu ngawur.
Kita juga telah mendapat berbagai persetujuan pembangunan gedung dari Kemenpan RB tahun 2012, Kementerian PU tahun 2012, dan BPKP. Mendagri juga meminta BPKP untuk melakukan pendampingan mulai dari untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, mulai tahap persiapan lelang, pelaksaan pembangunan sampai serah terima, dan rencana pemanfaatan gedung. Permintaan Mendagri disampaikan ke BPKP pada Nopember 2012.
Sudah dijawab BPKP. Intinya BPKP siap mengawal dan mendampingi. Termasuk proses kewajaran harga.
Persetujuan KemenPU juga mencantumkan rincian harga satuan bangunan gedung yang berlaku. Alokasi anggaran juga telah dibahas dengan Kemenkeu, Bappenas, dan Komisi II DPR.
Pekerjaan fisik gedung di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah sudah proses lelang, diharapkan April atau awal Mei sudah mulai dibangun. (sam/jpnn)
Reydonnyzar Moenek
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga
Plh Kapuspen Kemendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Segera Evaluasi Qanun Bendera dan Lambang Daerah Aceh
Redaktur : Tim Redaksi