Data Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Sudah Disetor ke Pemda

Rabu, 05 Agustus 2020 – 11:07 WIB
Data honorer GTKHNK 35+ itu diserahkan kepada Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Indramayu Winaryo. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menyetorkan data anggota mereka ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Data honorer GTKHNK 35+ itu diserahkan langsung oleh pengurus kepada Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Winaryo, Rabu 29 Juli lalu, di kantor BKPSDM Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA: Pagi Ini Nurbaitih Honorer K2 Merasa Puas, Alhamdulillah

"Data GTKHNK 35+ tersebut riil dan diperoleh dari Dinas Pendidikan dan koordinator tiap kecamatan," kata Ketua GTKHNK 35+ Indramayu Warsidi, kepada jpnn.com, Rabu (5/8).

Dijelaskan bahwa total guru tenaga kependidikan honorer di Indramayu sejumlah 2.105 orang, terdiri dari 1.483 jenjang SD dan 622 jenjang SMP.

BACA JUGA: Informasi Penting dari BKN untuk Guru Honorer Peserta Seleksi CPNS

Semuanya berasal dari sekolah-sekolah negeri.

BKPSDM menerima data tersebut dan menyampaikan bahwa keputusan dan syarat ketentuan mengenai data itu diserahkan ke pihak BKN.

BACA JUGA: Kritik Tajam Ari Ditujukan kepada Para Tokoh KAMI

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jabar Sigid Purwo Nugroho mengatakan pengurus organisasinya di semua daerah memang sedang berjuang memasukkan data anggota ke BKD.

"Untuk guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia tiga puluh lima tahun dari jenjang Dikdas datanya diperjuangkan masuk ke BKD tiap kabupaten dan kota. Sedangkan untuk jenjang Dikmen ke BKD Provinsi," jelasnya. (fat/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler