Data Honorer K2 Sudah di BKN, Tunggu Apa Lagi Pak?

Sabtu, 28 April 2018 – 19:34 WIB
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) bakal menggelar aksi besar-besaran bersamaan dengan demo buruh pada 1 Mei 2018, menuntut segera diangkat menjadi CPNS.

Aksi ini dipicu kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius menyelesaikan masalah honorer K2. Ini ditandai dengan belum jelasnya rencana revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

BACA JUGA: Demo Buruh 1 Mei Usung Tiga Isu Utama

Padahal sudah terbit Surat Presiden (Surpres) yang memerintahkan MenPAN-RB Asman Abnur, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Yasona Laoly untuk mewakili pemerintah membahas revisi UU ASN bersama DPR.

Menteri Asman pernah sekali hadir saat pembahasan revisi UU ASN. Namun hingga April ini mentok di tengah jalan karena masih menunggu hasil validasi data honorer K2.

BACA JUGA: 18 Ribu Massa Honorer K2 Gabung Demo Buruh 1 Mei

"Kami sudah muak dengan permainan pemerintah. Kok suka benar memainkan nasib kami yang nyata-nyata mengabdi di daerah," ujar Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Iman Supriatna kepada JPNN, Sabtu (28/4).

Dia berharap aksi 1 Mei merupakan yang terakhir sebagai bukti keseriusan honorer dalam menuntut haknya. Sebab, selama ini MenPAN-RB sudah memperlambat penyusunan DIM (daftar inventarisasi masalah) revisi UU ASN, dengan alasan masih mengadakan pendataan honorer K2.

BACA JUGA: Berita Terbaru Tentang Rencana Aksi Honorer K2

"Sebetulnya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ada data valid yang sudah dikirimkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota seluruh Indonesia pada 2010. Jadi enggak masuk akal kalau sekarang masih mengatakan data K2 belum valid," tegasnya.

Dia menambahkan, tuntutan utama honorer K2 adalah segera disahkannya revisi UU ASN. Honorer K2 juga menuntut perbaikan honorarium yang diterima selama masa tunggu pengangkatan CPNS. Selain itu mereka menolak diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Forum Honorer K2: Ini Tudingan tak Berdasar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler