jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano mengatakan ada perbedaan data kebutuhan guru versi Kemendikbud, daerah, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Ini harus disamakan agar memudahkan dalam perhitungan kebutuhan guru. Selama ini KemenPAN-RB menilai guru cukup, Kemendikbud dan daerah bilang enggak cukup. Yang serupa ini harus dibereskan dulu," terang Dirjen Ono, sapaan akrab Supriano di Jakarta, Senin (12/11).
BACA JUGA: Kemendikbud Ditantang Buka SMK Jurusan YouTuber dan Gamers
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, lanjut Ono, Kemendikbud, KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendagri, Kemenkeu dan PMK serta Polhukam duduk bersama membahas apa yang harus dilakukan. Seluruh pemerintah kabupaten/kota juga diundang dan disepakati dibentuk 4 regional.
Di mana rakor untuk regional 1 digelar 14 November, lalu regional 2 Jakarta, regional 3 Makassar, dan regional 4 Medan. Nantinya dalam rakor itu menyajikan data berdasarkan jumlah kebutuhan guru di masing-masing daerah. Sebenarnya angkanya berapa.
BACA JUGA: Hanya 24 Gubernur yang Peduli Kebudayaan
"Jadi nanti hanya ada satu angka. Di tiap jenjang dan mata pelajaran (mapel). Jadi ketika ada rekrutmen akan bisa disesuaikan dengan data," ucapnya.
Dirjen Ono menambahkan, dengan adanya sinergitas antara kementerian/lembaga dan pemda, diharapkan akan ketemu angka. Lalu disepakati bersama tentang angka kebutuhan guru, pensiun, meninggal, mutasi atau mengundurkan diri. "Jadi tidak ada lagi angka yang tidak jelas," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemiskinan Masih jadi Hambatan Partisipasi Pendidikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Harus Mencari Siswa bagi PKBM
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad