jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi program yang ditawarkan pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program andalan dari jago Koalisi Indonesia Maju di pilpres itu ialah Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia.
BACA JUGA: Gibran Minta Prabowo Duduk & Tenang Saja, Lalu Pamer Istri, Apa Maksudnya?
Menkeu selaku bendahara negara mengungkapkan program itu sudah ada di era pemerintahan saat ini.
"Dilihat saja APBN 2024, kan, sudah diketok, ya. Mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, tetapi yang pemihakan kepada masyarakat, itu sudah ditetapkan dalam UU APBN," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Rabu (25/10).
BACA JUGA: Adian Napitupulu: Gue Enggak Mikirin Gibran, Cieee
Sri Mulyani menyebut anggaran perlindungan sosial atau perlinsos dalam APBN 2024 sekitar Rp 487 triliun.
Dengan demikian, program perlinsos seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, subsidi listrik, energi, BBM, dan LPG, masih ada.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Bakal Dites Urine hingga Treadmill di RSPAD Gatot Soebroto
"Dana abadi (pendidikan) juga disampaikan, kita sudah punya dana abadi yang sekarang ini," tambahnya.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan jaminan kesehatan lansia sudah diakomodasi dalam program KIS.
Isa menilai program KIS Lansia yang ditawarkan Prabowo dan Gibran tidak perlu.
Menurut dia, para lansia dari keluarga tidak mampu sudah tercakup dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) alias data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Oleh karena itu, mereka otomatis terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan.
"Kalau kemudian nanti ada yang masih belum terkover dan sebagainya, itu sebenarnya adalah perbaikan pendataan yang akan kita (pemerintah) lakukan, tetapi seharusnya, sih, kita cukup dengan program yang ada sekarang ini (KIS)," ujar Isa.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul