Data Lengkap Perolehan Suara 20 Calon DPD RI Dapil NTB, Brigjen Lalu Rudy Peringkat 8

Rabu, 13 Maret 2024 – 06:31 WIB
Kompleks MPR RI, DPR RI dan DPD RI di Senayan, Jakarta. Foto: Dok. MPR.go.id

jpnn.com - MATARAM - Empat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid di Mataram, Selasa (12/3), memaparkan perolehan suara calon anggota DPD RI dapil NTB.

BACA JUGA: Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung

Empat calon anggota DPD RI dapil NTB dengan perolehan suara terbanyak yang berhak ke Senayan.

1.TGH Ibnu Holil perolehan suara 328.713

BACA JUGA: Inilah 4 Calon DPD RI dari Bali Mengunci Kursi Senator di Senayan

2. Evi Apita Maya perolehan suara 315.007

3. Muhammad Rifki Farabi perolehan suara 284.126

BACA JUGA: Keppres Pemberhentian Arya Wedakarna dari Anggota DPD RI Diteken Jokowi

4. Mirah Midadan Fahmid perolehan suara 265.104

5. TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni perolehan suara 207.600

6. Lalu Suhaimi Ismy perolehan suara 197.816

7. Achmad Sukisman perolehan suara 182.624

8. Brigjen TNI (Purn) Lalu Rudy Irham Srigede perolehan suara 147.046.

9. Nurdin Ranggabarani perolehan suara 135.601

10. Nurhaidah perolehan suara 121.053

11. Sabolah perolehan suara 120.399

12. TGH Muhaimin Yahya Mutawalli perolehan suara 96.638

13. Ahmad Turmuzi perolehan suara 87.090

14. Maskahyangan perolehan suara 64.835

15. Maureen G Wenas perolehan suara 63.971

16. Jamhari Latif perolehan suara 51.132

17. Mulyadi perolehan suara 49.950

18. Sa'adatul Hayati Putri perolehan suara 49.094

19. Ridwan Hidayat perolehan suara 30.137

20. Musa Shofiandy perolehan suara 19.344.

Khuwailid mengatakan rapat pleno KPU NTB sudah berakhir untuk selanjutnya hasil dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi akan dibawa di KPU RI dalam rapat pleno tingkat nasional.

"Hasil dari rapat pleno ini kami sudah tetapkan dengan SK Nomor 32 tahun 2024. Sedangkan untuk hasil pemilu Pilpres, DPR RI, dan DPD RI itu menjadi kewenangan KPU RI.”

“Tentu dalam beberapa hari ke depan akan kami sampaikan laporan. Kemudinan menunggu jadwal proses rapat pleno terbuka di KPU RI," kata Khuwailid.

Dia menjelaskan, terkait penetapan kursi biasanya setelah penetapan hasil pemilu secara nasional oleh KPU RI. Namun, dalam rentan itu ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu ataupun parpol untuk mengajukan komplain atau sering sebut Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui dari hasil Pemilu 2024 ini terdapat dua calon DPD RI Dapil NTB yang masih tetap bertahan sebagai petahana, yakni TGH Ibnu Holil dan Evi Apita Maya.

Sedangkan, dua petahana lainnya dipastikan gagal mengulang hasil Pemilu 2019, yakni Achmad Sukisman dan Lalu Suhaimi Ismy.

Keduanya digantikan dengan dua anak muda generasi milenial, yakni Muhammad Rifki Farabi dan Mirah Midadan Fahmid yang masih berusia 29 tahun. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler