Data Pendatang Baru, Dinas Dukcapil DKI Sebar Formulir di RT/RW

Senin, 03 Juli 2017 – 23:15 WIB
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Edison Sianturi mengatakan, para pendatang ke Jakarta harus mengisi formulir. Dengan begitu, jumlah pendatang bisa diketahui.

“Formulir itu untuk pendataan oleh RT masing-masing,” kata Edison di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).

BACA JUGA: Menyambut Para Pendatang di Jakarta dengan Paradigma Baru

Edison menjelaskan, ada dua petugas Dinas Dukcapil dari Kelurahan yang bertugas mendata di RT dan RW. Dalam proses pendataan, para petugas akan menyebar formulir di RT dan RW.

“Nanti berapa pendatang baru di RT, itu kan yang menjadi fakta,” tutur Edison.

BACA JUGA: Baca Dulu Nih Sebelum Berangkat ke Jakarta

Setelah data pendatang baru terkumpul, Dinas Dukcapil DKI akan melakukan operasi Bina Kependudukan. Operasi tersebut tidak hanya dilakukan di perkampungan, tetapi juga menyasar kawasan elite dan apartemen.

”Operasi Bina Kependudukan kami lakukan baru H+24,” ucap Edison.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Dishub dan Dukcapil DKI Bakal Mendata Pendatang Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Anies-Sandi Adukan Disdukcapil DKI ke KIP


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler