Data Penerima BLSM Meleset 6 Persen

Kemensos Sebut Lebih Baik dari Pembagian BLT

Kamis, 27 Juni 2013 – 04:14 WIB
Foto: Aminoer Rasyid/dok.JPNN
JAKARTA - Pemerintah memperkirakan data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) meleset sekitar 6 persen dari angka yang telah ditentukan. Penyebabnya, data yang digunakan untuk memetakan warga miskin penerima BLSM merupakan data per 2011 yang dimiliki Badan Pusat Statistik.
     
Selain itu, bertambahnya angka kelahiran dan kematian, naiknya kesejahteraan masyarakat, serta perpindahan penduduk menjadi asalah satu dari sekian potensi terjadinya kemelesetan data penerima BLSM. "Tapi saya optimistis ketidakakuratan tersebut tidak lebih enam persen," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Z.A Dulung saat dihubungi, Rabu (26/6).
     
Dia mengakui, data yang digunakan memang tidak akan mungkin sempurna 100 persen. Kata dia, upaya menekan ketidakakuratan data dilakukan dengan pembaruan yang dilakukan setiap tiga tahun sekali.

Awal 2014 nanti, BPS akan melakukan pendataan ulang guna memperbarui data terbaru penerima bantuan. Namun, sebelum itu, pemerintah dan PT Pos pun akan melakukan evaluasi saat tahap pertama pembagian BLSM selesai dibagikan.

"Karena nantinya akan ada bantuan-bantuan lain, sehingga pembaruan data itu sangat penting", tuturnya.
     
Sejauh ini, menurutnya, pembagian BLSM berjalan baik. Bahkan, jauh lebih baik dari pada bantuan langsung tunai (BLT) yang pernah diberikan sebelumnya. Tidak adanya kerusuhan dan gaduh menjadi salah satu indikator atas perkembangan baik tersebut.

"Baru empat hari, tapi (jumlah) penerima BLSM sudah mencapai sekitar 1,98 persen dari jumlah keseluruhan 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Itu merupakan kemajuan yang sangat baik dibanding BLT dulu", ujar Andi.
     
Selain itu, imbuhnya, perbaikan sistem dan mekanisme yang digunakan dalam pembagian BLSM saat ini merupakan cara yang paling bagus untuk menghindari adanya kecurangan. "KPS dan BLSM tidak dapat dititipkan dalam pembagiannya, kalaupun diwakilkan harus menggunakan surat persetujuan atau surat kuasa", terangnya.
     
Oleh sebab itu, sejak awal sudah disosialisasikan calon penerima BLSM untuk membawa kartu keluarga dan KTP untuk berjaga-jaga jika ada kesalahan atau hal-hal yang tidak diinginkan. "Tidak dapat menyalahkan petugas kantor posnya juga, karena mereka kan hanya bekerja sesuai aturan yang ada. Hanya saja tidak perlu terlalu dipersulit, karena program ini untuk memudahkan masyarakat", tegasnya. (mia/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Juli, Tenggat BKD Serahkan Data Honorer K2

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler