jpnn.com - JAKARTA - Temuan Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) mengenai adanya dugaan pemalsuan data ribuan honorer di sejumlah daerah, sudah serahkan masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepada BKN, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri sebagai jubir KLPC meminta BKN membatalkan kelulusan, menolak dan tidak menerbitkan NIP-nya terhadap K2 palsu tersebut.
BACA JUGA: Ogah Serahkan Data Honorer Bodong ke BKD
“Kami tahu bahwa penyampaian data merupakan kewengan Daerah, tapi kami minta BKN juga menggunakan kewenangannya,” papar Febri Hendri, seperti dirilis Bagian Humas BKN.
Direktur Kepangkatan dan Mutasi PNS BKN Sayadi menyampaikan bahwa eksekusi terakhir penetapan NIP CPNS dari honorer K2 memang kewenangan BKN. Sayadi menekankan juga bahwa apabila berkas tidak lengkap dan tidak benar maka pihaknya tidak akan menetapkan NIP-nya.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Uang Palsu Meningkat
“Bagi K2 yang menggunakan data atau dokumen palsu silahkan saja lulus, tapi nanti BKN akan teliti lagi berkasnya, apabila berkas tidak komplit, tidak lengkap akan kami tolak!” tegas Sayadi.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengapresiasi langkah KLPC. Dikatakan, hal ini membantu BKN membersihkan data K2 yang berhak diangkat menjadi CPNS.
BACA JUGA: Cegah Korupsi, UI Tarik Mantan Pimpinan KPK
“Kami memang mengharapkan masyarakat yang menemukan kecurangan terkait pamalsuan data K2 untuk dapat melaporkannya baik ke Kantor Pusat BKN maupun seluruh Kantor Regional BKN terdekat,” tegas Tumpak Hutabarat.
Data KLPC yang diserahkan ke BKN mencapai ribuan honorer palsu, yang meliputi Garut, Tangerang, Toba Samosir, Biltar, dan Buton Utara.
Di data yang dibeber, ditulis nama-nama honorer K2 yang datanya diduga bodong itu. Termasuk juga tempat mereka bekerja sebagai honorer. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Mengaku tak Akan Jadi Boneka Megawati
Redaktur : Tim Redaksi