jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut angka ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) perlu diwaspadai.
Sebab, berdasarkan data Satgas Covid-19, ketidakpatuhan masyarakat di daerah tergolong tinggi sehingga berpotensi mempercepat penularan virus Corona.
BACA JUGA: Kabar Gembira Buat Ibu Hamil Terkait Vaksin COVID-19
"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," ucap Wiku dalam keterangan persnya, Jumat (30/7).
Data Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan tingkat kepatuhan memakai masker di lingkungan desa atau kelurahan hanya sekitar 27,03 persen.
BACA JUGA: Tempat Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang, Ferdinand Minta Mbak Puan Melakukan Ini
Di sisi lain, angka kepatuhan terhadap menjaga jarak di tingkat desa atau kelurahan berada di angka 28,36 persen.
Menurut Wiku, semua pihak harus berkontribusi meningkatkan angka kepatuhan terhadap prokes.
BACA JUGA: Junaidi dan 7 Rekannya Dituntut Mati, Tak Ada yang Meringankan
Jika diperlukan, lanjut pria bergelar profesor itu, berikan tindakan tegas terhadap berbagai pelanggar prokes.
"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tutur Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Walakin, Satgas Covid-19 mengapresiasi daerah yang sudah tegas menerapkan prokes sehingga penularan bisa dicegah dan angka kematian dapat ditekan.
"Daerah dengan tingkat kepatuhan yang baik, terima kasih atas kerja kerasnya dan harap terus konsisten," tutur Wiku. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan