Data Terbaru, Jumlah Tukang Tipu di Tiongkok Melonjak Drastis

Rabu, 29 Juli 2020 – 05:57 WIB
Ilustrasi modus penipuan via video call. Foto : Khaleej Times

jpnn.com, BEIJING - Kejaksaan Agung Tiongkok (SSP) mengatakan bahwa 32.463 orang telah diadili terkait penipuan yang memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan internet pada paruh pertama 2020. Jumlah tersebut merupakan peningkatan 77,1 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Menurut angka yang dirilis oleh SPP, Selasa (28/7), total 58.101 tersangka didakwa melakukan penipuan pada rentang waktu Januari hingga Juni.

BACA JUGA: Kedubes Amerika Berduka, Komentar Warganet Tiongkok Sungguh Sadis

Kejaksaan juga mencatat peningkatan jumlah kasus penipuan terkait epidemi COVID-19. Sebanyak 43,4 persen oknum yang terlibat dalam pelanggaran kejahatan terkait epidemi telah didakwa atas kasus penipuan.

Para penipu menyasar sejumlah bidang termasuk di antaranya pendidikan, perawatan medis, pekerjaan, pengentasan kemiskinan, dan layanan kredit keuangan.

BACA JUGA: Kadal Australia Diselundupkan ke Tiongkok dalam Penanak Nasi

Aksi penipuan tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi para korban namun juga mengacaukan pembangunan ekonomi dan sosial.

Sementara itu, metode penipuan pun semakin berkembang. Menurut SPP, para penipu menggunakan teknologi baru seperti kecerdasan buatan dan analisis mahadata (big data).

BACA JUGA: Tiongkok Kini Pegang Kendali di Laut China Selatan

Teknologi-teknologi tersebut memungkinkan kejahatan dilakukan secara anonim di dunia maya.

Menanggapi kecenderungan baru ini, lanjut pihak SPP, organ-organ kejaksaan di seluruh Tiongkok akan terus menindak keras aksi penipuan. (Xinhua/ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler