Data Terbaru KPU: 331 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Selasa, 30 April 2019 – 19:48 WIB
Petugas KPPS Meninggal Dunia: Sejumlah keluarga dan warga yang melayat di rumah duka di Loktuan, Bontang. Foto: Mega Asri/Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeber data petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama Pemilu 2019.

Data per Selasa (30/4) pukul 15:00 WIB menunjukkan petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 331.

BACA JUGA: Aneh, Satu Mata Anggota KPPS Ini Tak Bisa Ditutup Meski Sudah Tidur

“Untuk yang sakit mencapai 2.232. Jika ditotal mencapai 2.563," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim.

BACA JUGA: Ratusan Anggota KPPS Tewas, Ini Saran Dekan FK UI

BACA JUGA: Mbak Titi Bilang Pemilu 2019 Bukan Hal yang Mudah

 

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan besaran santunan untuk petugas KPPS yang tertimpa musibah.

BACA JUGA: KPU Pede Selesaikan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tepat Waktu

Kemenkeu membagi besaran santuna menjadi empat. Santunan bagi petugas yang meninggal mencapai Rp 36 juta per orang.

Santunan bagi petugas yang menderita cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta per orang.

Bantuan bagi petugas yang mengalami luka berat sebesar Rp 16,5 juta per orang, sedangkan bagi petugas yang luka sedang Rp 8,25 juta per orang. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Yakin Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Bisa Selesai Tepat Waktu


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler