jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan sepucuk surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (16/4).
Diketahui, surat tersebut menjadi tulisan tangan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang berisi harapan kepada hakim MK bisa mempunyai kenegarawanan dalam memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pilpres 2024.
BACA JUGA: Pengamat Yakin Prabowo Mampu Selaraskan PDIP dengan Partai di KIM
Hasto datang dengan didampingi oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat serta tim hukum paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis.
Hasto sesampainya di Gedung MK langsung menyerahkan Amicus Curiae dari Megawati kepada perwakilan MK.
BACA JUGA: Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan Amicus Curiae dari Megawati berisi curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto, Selasa.
BACA JUGA: PDIP Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kalbar 2024
Pria yang hobi mendaki gunung itu kemudian membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka, merdeka, merdeka," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.
Dia menuturkan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan huruf merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Hasto mengatakan tulisan tangan dalam Amicus Curiae milik Megawati yang mengutip Raden Ajeng Kartini menjadi simbol perjuangan mewujudkan demokrasi berkeadilan.
"Emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," katanya.
Sementara itu, perwakilan MK Immanuel Hutasoit menerima Amicus Curiae dari Megawati yang diantar oleh Hasto.
Immanuel pun memastikan bahwa Amicus Curiae dari Megawati inj akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini.
"Kami mewakili biro humas dan protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto," kata Immanuel. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... M Qodari Sebut Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati Terganjal Sikap Ambigu PDIP
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan