jpnn.com, JEPARA - Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara merupakan salah satu wilayah yang masuk kategori resiko tinggi Covid-19.
Di desa itu, ada 45 orang positif Covid-19 dan lima di antaranya meninggal dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menuju desa itu saat memeriksa penanganan Covid-19 di Jepara pada Selasa (15/6).
Dalam sidak tersebut akhirnya diketahui lemahnya penerapan protokol kesehatan di beberapa perusahaan di sekitar desa.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Lakukan Cara Ini untuk Menekan Lonjakan Kasus
"Desa kami sangat rawan sekali. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek apakah juga terkena Covid-19 atau tidak," kata tokoh masyarakat Banyuputih, Joko Prakoso.
Dia menjelaskan tingginya kasus covid-19 di desa itu salah satunya disebabkan dampak perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi. Di desa itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.
BACA JUGA: Dubes Austria Puji Pak Ganjar soal Penanganan Covid-19
Para karyawan banyak yang berasal dari luar daerah dan tinggal di indekos di desa tersebut. Tercatat ada 120 indekos.
"Nah mereka itu kemarin saat lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot," jelasnya.
Oleh karena itu, Joko meminta Ganjar memperingatkan perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan dan tidak membahayakan warga sekitar.
Menanggapi aduan itu, Ganjar langsung memerintahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi yang mendampingi saat sidak, segera melakukan penertiban. Semua perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan.
"Siap bapak, langsung kami tindaklanjuti," kata Dian.
Ganjar meminta Bupati segera menerbitkan surat edaran itu. Pemprov Jateng juga akan memerintahkan dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran serupa.
"Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jawa Tengah agar disiplin menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Surat edaran itu, lanjut Ganjar, sebenarnya sudah diberikan tahun lalu. Namun, sejak ada zona merah kembali, Ganjar merasa perlu menerbitkan surat edaran serupa lagi.
"Kalau tidak, nanti repot semua. Ini petingginya yang repot, mereka tidak mendapat informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak," tegasnya. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Natalia