JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/4). Rencananya, orang nomor satu di Pemerintah Kota Bandung itu mengaku akan diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Suap itu diduga terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Dada sempat mendatangi Kantor KPK. Politisi Partai Demokrat, itu cuma sekitar satu jam berada di lembaga antikorupsi itu.
Setelah itu, Dada keluar meninggalkan Kantor KPK sekitar pukul 11.10. "Yang pasti diperiksa sebagai saksi, tapi pemeriksaannya bukan hari ini. Tidak jadi," ujar Dada kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (4/3).
Setelahnya, Dada memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan termasuk soal suap, dan kedekatannya dengan pengusaha Toto Hutagalung, tersangka yang hingga saat ini masih misterius keberadaannya.
Dada Rosada sudah dicegah bepergian ke luar negeri, pasca KPK menangkap Hakim Setyabudi.
Dalam kasus ini selain Setyabudi dan Toto, KPK sudah menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat dan Asep Triana, yang diduga sebagai kurir pengantar suap untuk sang hakim. (boy/jpnn)
Suap itu diduga terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Dada sempat mendatangi Kantor KPK. Politisi Partai Demokrat, itu cuma sekitar satu jam berada di lembaga antikorupsi itu.
Setelah itu, Dada keluar meninggalkan Kantor KPK sekitar pukul 11.10. "Yang pasti diperiksa sebagai saksi, tapi pemeriksaannya bukan hari ini. Tidak jadi," ujar Dada kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (4/3).
Setelahnya, Dada memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan termasuk soal suap, dan kedekatannya dengan pengusaha Toto Hutagalung, tersangka yang hingga saat ini masih misterius keberadaannya.
Dada Rosada sudah dicegah bepergian ke luar negeri, pasca KPK menangkap Hakim Setyabudi.
Dalam kasus ini selain Setyabudi dan Toto, KPK sudah menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat dan Asep Triana, yang diduga sebagai kurir pengantar suap untuk sang hakim. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Outsourcing Registrasi Ulang
Redaktur : Tim Redaksi