JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (27/2). Kedatangannya adalah untuk meminta lembaga anti korupsi itu memeriksa tender proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kalimantan Timur dan Riau.
Permintaan ini sekaligus merespon rumor dugaan kongkalikong saat dirinya menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Permintaan kepada KPK ini juga telah disampaikan melalui surat resmi. Yakni, surat Nomor S-132/MBU/2013 tertanggal 26 Februari 2013, perihal: Penyelidikan Tenter PLTU Kaltim dan Riau.
"Ini saya lakukan sebagai respon atas rumor terjadinya kongkalikong pada saat saya menjabat Direktur Utama PLN," ujar Dahlan kepada wartawan, di gedung KPK, Rabu (26/3). Ia menyatakan keinginannya ini dilatarbelakangi adanya laporan salah satu peserta tender yang merasa lebih berhak menang.
Menurut Dahlan, pada saat itu dirinya meminta kepada jajaran direksi untuk menunda pengumuman pemenang tender. Nah, menurut dia, setelah diadakan pengecekan ulang direksi menyatakan tidak ada yang salah.
"Saya sekali lagi minta pemeriksaan ulang seluruh proses tender dengan menghadirkan pihak yang kalah untuk diminta menjelaskan hitung-hitungannya disaksikan level direksi," ujarnya.
Ia menambahkan, kesimpulan direksi yang disampaikan kepadanya tetap yakni yang sudah ditetapkan tim tender itu adalah perusahaan yang menang sebelumnya. Kendati demikian Dahlan menyatakan untuk memastikan tidak adanya tindakan yang melanggar etika dan hukum baik di tingkat direksi sampai staf, maka sebaiknya KPK melakukan penyelidikan atau penyidikkan.
"Ini juga untuk memastikan bahwa tidak ada orang luar yang membawa-bawa nama saya, yang tidak saya ketahui," pungkasnya. Menurutnya, nilai proyek itu antara lain satu PLTU sekitar Rp 800 miliar.
"Itu sekitar Rp 800 miliar ya, untuk satu PLTU," ungkap bos grup media terbesar di Indonesia itu. Dahlan datang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia terlihat santai dan terus mengumbar senyuman kepada sejumlah wartawan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Nama Baik Dicemarkan, Laporkan ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi