"Iya saya siap diperiksa hari ini," tutur Djoko singkat saat melewati kerumunan wartawan. Djoko yang menggunakan kemeja biru dan jaket hitam, dan celana hitam ini tampak berjalan santai tanpa beban saat memasuki pintu masuk gedung KPK. Mantan Gubernur AKPOL ini bisa leluasa berjalan lantaran anak buahnya sudah menjaganya dari jangkauan awak media massa yang berdesak-desakan.
Saat ditanya, apakah ia siap ditahan oleh KPK hari ini, Djoko diam sambil berlalu.
Ini untuk kedua kalinya Djoko dipanggil KPK. Sebelumnya mantan orang nomor satu di kalangan polisi lalu lintas itu pemeriksaan KPK pada, 5 Oktober 2012 lalu. Menurut pengacaranya, Hotma Sitompul, Djoko dipanggil untuk melengkapi berkas perkaranya. "Kalau materi pemeriksaannya, tanya KPK lah kami tidak tahu. Klien kami akan menjawab semua pertanyaan KPK," pungkas Hotma.
Djoko adalah tersangka pertama kasus simulator. Tersangka lain yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.
Penetapan Djoko sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012. Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.
Dalam kasus ini Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi OPM Gembos Dan Kecil
Redaktur : Tim Redaksi