Datangi KPK, Hartati Dikawal Centeng

Jumat, 27 Juli 2012 – 10:55 WIB
Pengusaha Hartati Murdaya tiba di gedung KPK dengan dikawal belasan orang berpakaian batik. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Jumat (27-7).Foto: Fathra

JAKARTA-- Pengusaha Hartati Murdaya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang dengan pengawalan suetalaseetat oleh belasan orang berbadan tegap, sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun pemilik Berca Group itu belum mau memberikan komentar banyak soal keterlibatannya dalam kasus suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu tersebut. Dia menjanjikan beri penjelasan usai diperiksa KPK.

"Saya pasti akan memberikan penjelasan tapi sekarang waktunya pemeriksaan. Ntar ya," kata Hartati Murdaya saat tiba di gedung KPK, Jumat (27/7).

Pantauan saat kedatangannya ke KPK, Hartati tampak mengapit sejumlah dokumen dalam map plastik yang diduga berisikan berkas-berkas perizinan perusahaan perkebunannya di Buol, Sulawesi Tengah, yakni PT Hardaya Inti Plantations.

Hartati juga sempat salah jalan saat akan menaiki tangga KPK. Karena tangga yang dia naiki merupakan jalan buntu. Sehingga pengusaha kelas atas Indonesia itu harus kembali turun menembus awak media yang ingin meminta penjelasan darinya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan jika hari ini Hartati diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pada Bupati Buol, Amran Batalipu terkait pengurusan HGU Perkebunan kelapa sawit.

"​Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol," kata Johan Budi.

Sebelumnya, Johan juga mengatakan jika penyidikan kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu ini mulai mengerucut dan menemukan adanya perkembangan baru. Bahkan KPK  memberi sinyal akan adanya tersangka baru.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua diantaranya merupakan anak buah Hartati Murdaya, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Keduanya diduga memberi suap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu yang juga sudah ditetapkan tersangka.

Kubu Hartati Mudaya sendiri sudah membenarkan soal pemberian uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Tapi menurut mereka uang itu bukan sebagai suap, melainkan sebagai bantuan kampanye untuk Amran yang maju sebagai calon incumbent di Pilkada Buol.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disayangkan, Pejabat BUMN Rawan Dikriminalisasikan Akibat Kebijakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler