Datangi KPK, Jampidsus Mengaku Tak Bicarakan Transkrip \'Transjakarta\'

Jumat, 20 Juni 2014 – 20:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMpidsus) Widyo Pramono hari ini berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pertemuan itu bukan untuk membicarakan soal transkrip pembicaraan per telepon antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek armada Transjakarta yang disebut-sebut hasil sadapan KPK.

"Enggak ada dibicarakan itu (transkrip pembicaraan Mega dan Basrief), cukup membicarakan mengenai soliditas korps adhyaksa (jaksa), di manapun berada seluruh Indonesia termasuk yang dikaryakan di KPK," kata Widyo di KPK, Jakarta, Jumat (20/6).

BACA JUGA: Prabowo Juga Jago Blusukan

Widyo menambahkan, soal transkrip itu dilaporkan oleh Kejagung ke pihak kepolisian. "Jadi ya sudah tunggu proses berikutnya," ujarnya.

Sementara saat ditanya tentang perkembangan proses hukum terkait kasus transkrip yang diduga hasil rekayasa itu, Widyo meminta hal itu ditanyakan ke kepolisian,  Menurut Widyo, persoalan transkrip itu memang layak dipidanakan. Sebab kalau pelanggaran hukum dibiarkan akan memunculkan anarkisme. "Harus ada penegakan hukum yang tegas oleh penegak hukum," ucapnya.

BACA JUGA: Desak Mahfud MD Minta Maaf ke Keluarga Bung Karno

Widyo memastikan persoalan transkrip tersebut tidak mempengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan armada Transjakarta. "Penyidikan tidak ada intervensi, kita penegak hukum itu independen," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Gubernur Masuk Pejabat Negara, Jokowi Harus Mundur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pernyataan Wiranto Perkuat Anggapan Prabowo Figur Tercela


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler