Datangi KPK, Panglima TNI Laporkan Gratifikasi

Dari Sumbangan Pernikahan Anak

Kamis, 19 Juli 2012 – 10:24 WIB
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di KPK, Kamis (19/7) pagi usai melaporkan gratifikasi dari pernikahan anaknya. Foto : M Fathra Nazrul/JPNN

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah melaporkan penerimaan gratifikasi serta melakukaan koordinasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran TNI.

"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartoni saat akan meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 09.27 WIB.

Terkait gratifikasi yang dilaporkannya itu, Agus menyebutkan ada sekitar 34 sumbangan pernikahan yang nilainya di luar kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara.

"Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa merinci nilai gratifikasi serta pemberinya.

Pada kesempatan yang sama Agus juga mengatakan, pihaknya  melakukan koordinasi dengan lembaga pimpinan Abraham Samad itu untuk sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan TNI. Nantinya, KPK dan TNI akan bekerjasama.

"Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK akan menindaklanjutinya. Bagaimanapun sosialisasi pencegahan korupsi penting Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang mantan KSAL itu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Bakal Sadap Hakim Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler