Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai

Minggu, 24 November 2024 – 04:00 WIB
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa aksi tidak kurang dari 400 orang, yang mengatas namakan Solidaritas Umat Muslim Jakarta (SUMJ) menggelar orasi di depan kantor DPW PKS Jakarta yang berlokasi di Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Ratusan masa merangsek ke depan kantor DPW PKS Jakarta dengan menyampaikan aspirasinya agar partai tempat Suswono bernaung tersebut bertindak tegas kepada kadernya yang dianggap telah melakukan penistaan agama.

BACA JUGA: Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras

"Hari ini kami bergerak bersama dengan satu tujuan menuntut PKS Jakarta bersikap tegas terhadap Suswono yang dalam satu kesemptan pidatonya telah merendahkan Nabi Muhammad Saw dengan menyebut sebagai pengangguran saat menikah," tegas koordinator aksi SUMJ Oky AM Ibrahim di lokasi aksi.

Oky menyampaikan bahwa tuntutanya terhadap pihak-pihak terkait termasuk DPW PKS DKI Jakarta sebagai partai Suswono merupakan desakan massa diakar rumput yang merasa prihatin dengan pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas

"Kami sangat prihatin, aduan kepada pihak berwenang juga sudah kami lakukan sehingga semogga para petinggi PKS juga mendengarkan kemarahan masyarakat muslim Jakarta terhadap Suswono sehingga berani memberikan sanksi seberat-beratnya kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Menurut Oky, pihaknya juga bakal melakukan aksi serupa untuk mendesak Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta menindaklanjuti laporan sejumlah kelompok masyarakat atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Suswono.

BACA JUGA: Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan

"Kami merasa Bawaslu juga sangat lamban memproses laporan-laporan yang masuk atas kasus dugaaan penistaan agama oleh Suswono ini sehingga kami akan melakukan aksi yang sama mendesak agara Bawaslu bekerja lebih cepat," pungkasnya.

Solidaritas Umat Muslim Jakarta juga mendesak Kepolisian segera memeriksa Suswono, meski cawagub DKI itu telah minta maaf.

"Kami juga mendesak Polisi segera memeriksa Suswono dengan pasal 156a penodaan agama, meski Suswono sudah minta maaf, tapi kasus hukum tetap lanjut, sebagaimana kasus Ahok dulu." (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler